BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. didampingi Wakajati Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. beserta Asisten dan Kajari se-wilayah Jabar, menyambut kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI di Mapolda Jabar pada Jum’at (21/11/2025).
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di wilayah Jawa Barat ini diselenggarakan dalam rangka pengawasan Penegakan Hukum terpadu di Provinsi Jawa Barat masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026..
Dalam kunjungan kerja tersebut hadir diantaranya Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. Ketua Tim Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. beserta jajaran dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, S.I.K. beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta memberikan paparan mengenai kinerja dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi dalam menjalankan tugasnya. Pertemuan ini dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
Dalam acara ini Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo memaparkan bagaimana gambaran umum mengenai penanganan perkara oleh Kejati Jabar dalam tiga tahun terakhir seperti perkara prioritas.
“Kejati Jabar membutuhkan dukungan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan efektivitas penuntutan di Jawa Barat,” ujarnya melalui siaran pers Kasi Penkum Sri Nurcahyawijaya.
Selain itu, Kajati juga menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi terhadap kinerja Kejati Jabar dalam kinerja penegakan hukum di Wilayah Hukum Jawa Barat.
“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin kolaborasi dan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum di Jawa Barat dan DPR RI sehingga terwujudnya harmonisasi dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(AS)



















