Pameran Kinerja Kejaksaan 2025, OM JAK Menjawab Pencegahan Judi Online di Masyarakat
JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Pameran Kinerja Kejaksaan yang dikemas dengan konsep Kejaksaan on The Spot 2025 dan program talkshow Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab, yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).
Pameran ini digelar terkait kinerja dan publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.Sedangkan, talkshow OM JAK Menjawab kali ini mengangkat tema “Pencegahan Judi Online di Masyarakat”.
Untuk diketahui, OM JAK Menjawab adalah program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat di berbagai kalangan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah.
Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Dalam sambutannya, JAM-Intel menyambut baik acara ini karena Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) selaku penyelenggara mampu mendekatkan institusi Kejaksaan dengan masyarakat.
“Selama ini, masih ada yang beranggapan Kejaksaan itu tugasnya hanya bersidang dan menangani perkara. Padahal lebih dari itu, Kejaksaan juga memiliki tugas dan fungsi untuk hadir sebagai representasi negara dalam mendukung pembangunan serta menghadirkan ketentraman di tengah masyarakat,” ujar JAM-Intel.

Sementara, pada sesi talkshow, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno hadir sebagai narasumber yang membahas terkait judi online dan pemberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa KUHP baru nantinya akan memberlakukan hukuman sosial bagi pelanggarnya, karena nantinya pendekatan hukum akan bertransformasi dari yang semula retributif menjadi rehabilitatif.
“Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana judi online akan diberikan secara tegas. Kebijakan ini menekankan penjatuhan tuntutan pidana yang berjenjang dan berlapis sesuai dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan judi online,” tandas Prof Asep.
Sementara Wakil Gubernur DK Jakarta mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DK Jakarta mengapresiasi dan mengajak seluruh stakeholder untuk menyelenggarakan kegiatan serupa, sebagai contoh kegiatan yang terjun dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
“Kejaksaan melalui pameran ini telah berupaya untuk melibatkan masyarakat terutama pemuda untuk dapat menjalani gaya hidup positif salah satunya melalui olahraga dan sarana edukasi,” ujar Wakil Gubernur DK Jakarta menambahkan.
Acara ini berkolaborasi dengan Pemprov DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta yang menyediakan berbagai booth pameran dan hiburan, termasuk pelayanan dan konsultasi bagi pengunjung serta beragam hiburan rakyat.
Dalam acara ini turut hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum DK Jakarta beserta jajaran. (Amri)

