Armuji Bingung Tengahi Soal Tanah di Donokerto, Warga: Tolak Mafia Tanah
SURABAYA – Wakil Walikota Surabaya (wawali) Armuji bingung di saat sidak tanah di jalan Donokerto XI nomor 70, Kelurahan kapasan kecamatan Simokerto Surabaya, pada Rabu (18/6/2025).
Kebingungan itu terlihat di wajah Armuji, setelah Sugeng yang dituduh melakukan Penyerobotan tanah menjelaskan kronologinya.
Armuji terlihat lebih diam dan bingung, karena permasalahan tanah tersebut sudah pernah di bawa ke ranah hukum. Karena tidak terbukti bersalah, pasangan suami istri yaitu Sugeng dan Siti diputus bebas oleh Majelis Hakim Fernandus Marcus S.H, M.H, pada Rabu (23/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Ow sudah pernah proses hukum,” singkat Armuji berlangsung di lokasi, yang dikerubungi warga sekitar.
Berlangsung di lokasi, Victor mengklaim bahwa tanah yang ditempati Sugeng itu tanah milik neneknya. “Berkas lengkap semua dari nenek saya, biar disini jelas saya sampai wadul (laporan) ke pak wali loh. Pernah di mediasi di kecamatan tapi Sugeng bilang gak tahu pemilik nya,” ujar Victor dengan ngotot.
Menanggapi surat-surat yang ditunjukkan oleh Victor. Kuasa Hukum Sugeng, Muhammad Arfan mengatakan bahwa adanya dugaan mal administrasi dengan surat-surat yang dimiliki oleh Victor.
“Mempunyai alas hak belum berarti benar. Artinya bisa jadi itu mal administrasi, ada suatu kejadian administrasi yang mana prosedur itu di lewati. Melalui oknum-oknum di BPN. Sehingga jangan karena mempunyai SHM mengaku benar, tanpa mengetahui betul asal usul perolehan dari tanah tersebut,” tegas Arfan.
Sementara, menurut Sugeng Kedatangan Armuji beserta Viktor, pada sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya. “Kedatangan pak Armuji mendadak, saya di kabari mendadak sama pihak Satpol PP kecamatan dan kelurahan. Saya menempati sejak lahir, tolong pak Armuji dia (Victor) pernah mendatangkan 4 Preman yang mau eksekusi saya,” pungkasnya.
Pengakuan Victor itu pun juga dibantah oleh RT, RW juga warga setempat, bahwa sejak dulu warga sekitar tidak pernah mengenal Victor dan tahunya tanah dan rumah itu ditempati secara turun menurun mulai kakek-nenek, orang tua Sugeng.
Mantan RW 02 Kapasan, kecamatan Simokerto, Mariono mengatakan selama ini Sugeng menempati rumah itu sejak lahir. Selain itu selama ini tidak ada 1 pun petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah.
“Rumah yang konflik tersebut, dia (Viktor) mau meluruskan bersama pak Armuji. Saudara Victor ngotot tidak jelas, SHM juga gak jelas, selama saya jadi RW tidak ada pengukuran tanah dari BPN juga. Warga sini juga gak kenal dia (Victor). Hasilnya tadi sama pak Armuji di arahkan ke pengadilan.
Sementara, Ketua RT 05, Deni juga menyatakan hal yang sama, bahwa dirinya berserta warga sekitar tidak mengenal Victor.
“Armuji datang untuk menengahi permasalahan warga saya, bapak Sugeng dengan bapak Viktor. Tapi saya gak tahu Victor itu siapa? dan yang saya tahu yang nempati dirumah ini sejak lahir itu bapak Sugeng. Bapak Viktor itu siapa?, menurut warga pun gak ada yang kenal bapak Viktor,” tegasnya.
“Selain itu, mengenai surat-surat, waktu di mediasi antara Sugeng dan Victor di kecamatan saya sebagai Saksi RT, waktu itu Viktor tidak bisa menunjukkan surat tanah itu. Dan tidak ada jalan keluar, disuruh Bu Camat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara pribadi,” terangnya.
Deni juga berharap kepada Wakil Walikota Armuji berharap bahwa kedepannya agar jangan selalu menerima laporan sepihak saja, namun harus ada penjelasan dari kedua pihak sebelum melakukan survei atau sidak.
“Kita warga menolak Viktor, Karena warga gak kenal Viktor. Dan jangan bikin gaduh di kampung orang. Kami berharap kepada pak Armuji bisa menolong orang yang kecil, jangan selalu di terima Tanpa penjelasan dari kedua pihak. Pak Sugeng warga saya, sejak lahir sudah menempati rumah itu bahkan lebih dari 50 tahun. Minta tolong kebijakan dari pak Armuji untuk warga kita. kita asli warga Surabaya kelahiran Surabaya pak Armuji. Kita asline Suroboyo Nyel pak,” pungkasnya.
Saat berlangsung di lokasi, warga sepakat menolak mafia tanah tanah di Donokerto. “Tolak mafia tanah di Donokerto,” ujar salah satu warga sekitar.(Am)