Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Digitalisasi 2.000 Berkas Perkara, Kejari Jakarta Barat Dukung Transformasi Digital SPBE

×

Digitalisasi 2.000 Berkas Perkara, Kejari Jakarta Barat Dukung Transformasi Digital SPBE

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat terus mendorong transformasi digital dalam sistem peradilan dengan melakukan digitalisasi berkas perkara Pidana Umum (PIDUM). Hingga April 2025, lebih dari 2.000 berkas perkara berhasil didigitalisasi sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan hukum.

Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H., mengatakan proses digitalisasi dimulai dari tahun 2023 dan akan terus dilanjutkan secara bertahap ke tahun-tahun sebelumnya.

banner 325x300

“Sejak 2023, kami telah mendigitalisasi lebih dari 2.000 berkas perkara. Selanjutnya, digitalisasi akan diperluas untuk berkas perkara tahun 2022 dan seterusnya. Ini adalah langkah konkret mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Peringati Hakordia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas untuk Berantas Korupsi

Menurut Hendri, digitalisasi ini dilakukan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Penerapan sistem digital juga diharapkan dapat mempercepat proses kerja, meminimalisir kesalahan administratif, dan meningkatkan keamanan serta kemudahan akses data.

Baca Juga :  Kajari Jakarta Barat Kembali Berikan Pembekalan Analisis Kasus kepada Siswa PPPJ

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya profesional, tapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi. Transformasi digital ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan perwujudan kejaksaan yang modern,” tambahnya.

Baca Juga :  Imbas Mafia Tanah, Kejari Surabaya Kembalikan Lahan Pemkot Surabaya

Kejari Jakarta Barat menegaskan akan terus memperluas cakupan digitalisasi, serta membuka peluang kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat ekosistem hukum berbasis digital. (Ram)

Example 300250
Example 120x600