Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

34
×

Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sembilan orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan, Jum’at (11/4/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH, MHum, menjelaskan para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unit di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

banner 325x300

“Mereka menjabat dalam posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan perdagangan minyak mentah serta produk kilang selama periode 2018 hingga 2023,” ujar Harli.

Baca Juga :  Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

1. DS, VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).

2. DDKW, Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional (ISC) periode 2020 hingga 1 September 2022.

Baca Juga :  Dituding Cepu Polisi, Dimas Dikepruk Paving

3. WKS, Pjs. Manager Market Analysis Development (ISC) PT Pertamina (Persero).

4. VBADH, Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.

5. HR, Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.

6. DDH, Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.

7. MR, Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.

Baca Juga :  PWI DKI Jakarta Audiensi dengan Ketua PN Jakbar untuk Keterbukaan Informasi Hukum

8. AN, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.

9. EED, Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Lebih lanjut Harli menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam mengusut praktik korupsi yang merugikan negara di sektor energi strategis nasional. “Proses penyidikan akan terus dikembangkan sesuai dengan alat bukti dan keterangan yang diperoleh,” pungkasnya. (Ram)

Example 120x600