Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

DPO Kasus Penganiayaan Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

5
×

DPO Kasus Penganiayaan Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berhasil menangkap seorang buronan atas nama FA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (10/4/2025).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.50 WIB di sebuah rumah di kawasan Cilandak Utara, Jakarta Selatan.

Example 300x600

“FA merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Syahron.

Baca Juga :  Jaksa Agung Luncurkan 8 Program Kerja Prioritas Saat Penutupan Rakernas 2025

Ia menambahkan FA dinyatakan bersalah berdasarkan putusan yang telah inkrah, yaitu:

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 575/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel tanggal 12 Desember 2023

Baca Juga :  Dibayar Rp3 Juta Promosikan Judi Online, Putra Pratama Dituntut 30 Bulan Penjara

Diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 362/PID/2023/PT.DKI tanggal 17 Januari 2024

Dikuatkan kembali oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 621K/Pid/2024 tanggal 4 Juni 2024

Dalam rangkaian putusan tersebut, lanjut Syahron, FA terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam bulan.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Pusat Tahap ll Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Syahron menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Tabur Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memburu dan menangkap buronan tindak pidana guna memastikan kepastian hukum.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus konsisten mengejar para DPO di seluruh wilayah,” ujarnya. (Ram)

Example 300250
Example 120x600