Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

DPO Kasus Penganiayaan Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

×

DPO Kasus Penganiayaan Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berhasil menangkap seorang buronan atas nama FA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (10/4/2025).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.50 WIB di sebuah rumah di kawasan Cilandak Utara, Jakarta Selatan.

banner 325x300

“FA merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Syahron.

Baca Juga :  Sinergi Kejati Jabar dan PT Jasamarga untuk Jaga Aset Negara 

Ia menambahkan FA dinyatakan bersalah berdasarkan putusan yang telah inkrah, yaitu:

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 575/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel tanggal 12 Desember 2023

Baca Juga :  Kejari Surabaya Tahan Tersangka Kredit Fiktif Senilai 5,18 Miliar di Unit BRI Mulyosari

Diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 362/PID/2023/PT.DKI tanggal 17 Januari 2024

Dikuatkan kembali oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 621K/Pid/2024 tanggal 4 Juni 2024

Dalam rangkaian putusan tersebut, lanjut Syahron, FA terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam bulan.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pemateri, Plt Wakil Jaksa Agung Kuliahi Kerja Profesi Sespimti Polri Tahun 2026

Syahron menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Tabur Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memburu dan menangkap buronan tindak pidana guna memastikan kepastian hukum.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus konsisten mengejar para DPO di seluruh wilayah,” ujarnya. (Ram)

Example 120x600