JAKARTA – Rapat Dinas bulan Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) berlangsung dengan penuh semangat dan disiplin. Rapat yang dipimpin oleh Ketua PN Jakbar, Dr. Dahlan, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Achmad Satibi, ini dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, panitera pengganti, pejabat fungsional, jurusita, jurusita pengganti, serta staf PN Jakbar Kelas 1A Khusus, Selasa (25/3/2025).

Rapat dimulai dengan penyampaian himbauan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), yang memberikan arahan terkait pentingnya disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan beberapa agenda penting.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:

1. Pengawasan dan Pembinaan oleh Pimpinan terkait Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat Ketua MA RI No 1 Tahun 2017 dan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA RI.

2. Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Mingguan oleh Hakim Pengawas Bidang, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

3. Evaluasi Kehadiran Hakim dan Pegawai bulan Maret 2025 berdasarkan aplikasi Manajemen Pengendalian Disiplin (MEDALI), yang disampaikan oleh Wakil Ketua PN Jakbar. Evaluasi ini penting untuk memastikan disiplin pegawai dan hakim dalam menjalankan tugasnya.

4. Evaluasi Kinerja Bulan Maret 2025, yang meliputi pencapaian dalam penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Relaas Panggilan, Berita Acara Sidang, dan sistem e-Berpadu yang semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

5. Penyampaian Laporan Hakim Pengawas Bidang bulan Maret 2025 oleh Wakil Ketua PN Jakbar, yang mencakup berbagai hasil pengawasan dan pembinaan selama periode tersebut.

Rapat Dinas kali ini berjalan dengan lancar dan efisien. Setiap peserta rapat memberikan perhatian penuh terhadap setiap pembahasan yang ada. Keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat merupakan hasil diskusi yang matang dan didasari oleh pertimbangan yang mendalam.

Rapat ini mencerminkan semangat kerja dan profesionalisme yang tinggi dari seluruh jajaran PN Jakbar dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.

Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi langkah positif bagi peningkatan kinerja peradilan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Semoga segala kebijakan dan keputusan yang disepakati dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan. (Ram)