Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumNusantara

Ada 656 Calon Advokat Ambil Sumpah di PT Jakarta, Berikut Ini Organisasinya

35
×

Ada 656 Calon Advokat Ambil Sumpah di PT Jakarta, Berikut Ini Organisasinya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Sebanyak 656 calon advokat dari berbagai organisasi mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Rabu dan Kamis, 19-20 Februari 2025.

Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi yang berlangsung selama dua hari, dengan diawali oleh Sosialisasi e-Court dan e-berpadu yang dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Karel Tuppu, SH, MH.

banner 325x300

Acara puncak, yakni pengambilan sumpah/janji advokat, dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ibu Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, 656 calon advokat dari berbagai organisasi profesi resmi diambil sumpahnya.

Baca Juga :  Cari Keadilan, Masyarakat Adat Marjun Lapor ke Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 1800 Hektar

Berikut daftar organisasi yang mengirimkan calon advokat mereka untuk mengikuti sidang tersebut:

1. PERADI LUHUT: 14 orang
2. PERATIN: 10 orang
3. PERADAN: 7 orang
4. PPSHI: 5 orang
5. PPKHI: 23 orang
6. RAI: 1 orang
7. FAPRI: 3 orang
8. KAI: 6 orang
9. PERADI JUNIVER: 57 orang
10. PERJAKIN: 2 orang
11. PERADI OTTO: 522 orang
12. PERADI NUSANTARA: 4 orang
13. ABI: 2 orang

Baca Juga :  Saksi Tidak Hadir, Sidang Penyuplai Inex Diskotek Stasiun Ditunda

Setelah melalui proses verifikasi dokumen yang terdaftar melalui aplikasi e-SIPPA, para calon advokat resmi diambil sumpahnya di hadapan pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada akhir acara, Berita Acara Sumpah (BAS) diserahkan langsung kepada masing-masing peserta sebagai bukti sah mereka telah dilantik menjadi advokat.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bahas Transfer of Prisoner dan Isu Pemasyarakatan

Acara ini juga menjadi momen penting dalam dunia hukum Indonesia, memperlihatkan komitmen terhadap sistem peradilan yang semakin modern, termasuk penerapan teknologi melalui e-Court dan e-integrasi yang disosialisasikan dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum di tanah air. (Ram)

Example 120x600