Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaan

JSM di SMKN 6 Kendari, Sosialisasikan UU ITE dan Bahaya Narkoba

2
×

JSM di SMKN 6 Kendari, Sosialisasikan UU ITE dan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KENDARI – Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berlangsung di SMKN 6 Kendari.

Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini diikuti oleh 60 siswa dan dipandu oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH, sebagai narasumber utama. Senin (10/2/2025).

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Dody memberikan pemaparan tentang dua isu penting yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Gunung Semeru Meletus, PVMBG Terapkan Status Awas

Ia menjelaskan dampak dari penggunaan media sosial yang tidak bijak, terutama bagi para siswa, dalam kaitannya dengan UU ITE yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Selain itu, Dody juga menyoroti permasalahan narkotika yang semakin marak di kalangan generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang dampak narkoba sangat penting agar para siswa dapat terhindar dari pengaruh buruk tersebut.

Baca Juga :  Tahanan Lapas Lumajang yang Meninggal Dunia Jaringan Petani Ganja Bromo

Sesi tanya jawab menjadi bagian menarik dari kegiatan ini, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan juga aktif menjawab pertanyaan yang diberikan. Sebagai apresiasi, peserta yang berhasil menjawab dengan baik diberikan hadiah menarik.

Acara berakhir pada pukul 12.00 Wita, yang ditutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan sesi foto bersama, sebagai kenang-kenangan atas kegiatan yang bermanfaat ini.

Baca Juga :  Luar Biasa Kampanye Akbar MP-AW, Paparkan Visi Misi dan 24 Program Unggulan

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, berharap melalui kegiatan seperti ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga perilaku di dunia maya dan menjauhi peredaran narkotika, sehingga dapat menjadi generasi yang lebih bijak dan positif di masa depan. (Ram)

Example 300250
Example 120x600