Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Djenod Dirut PT PAL Indonesia Dipolisikan Atas Dugaan Tipu Gelap

×

Djenod Dirut PT PAL Indonesia Dipolisikan Atas Dugaan Tipu Gelap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu, merangkap sebagai Direktur Utama PT. PAL Indonesia. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ratu Niensi, S.H terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2024. Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan ini telah melayangkan undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kepada Kaharuddin Djenod untuk hadir memberikan keterangan dan menemui Penyidik selaku saksi pada Senin, 25 November 2024 bertempat di ruang Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menjawab dokumen terkait serta dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana perkara tersebut.

banner 325x300

Dalam data surat undangan wawancara klarifikasi perkara itu dijelaskan bahwa Penyidik Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kelurahan Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 September 2024 yang dilaporkan oleh Saudari Ratu Niensi, S.H.

Baca Juga :  Komjak Kunjungi Kejati Kepri, Dorong Kinerja yang Transparan, Akuntabel dan Berintegritas.

Penyidik yang menangani Laporan Polisi dari Ratu Niensi, S.H ini juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/1964/VI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tanggal 3 Juni 2024.

Baca Juga :  Hormati Proses Hukum Terhadap Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim, MA Bentuk Satgassus dan Terapkan Smart Majelis

Pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/8181/XI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tanggal 1 November 2024 yang ditujukkan kepada Ratu Niensi, S.H diantaranya menerangkan bahwa penyelidikan yang telah lakukan antara lain melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi yaitu Minarsih, Cahyadi, Ratu Niensi, S.H, Kaharuddin Djenod dan Pramusti Indrascaryo.

Baca Juga :  P2KD Medaeng Larang Perangkat Desa Ikut Berkampanye Pilkades

Rencana Penyelidikan yang akan dilakukan adalah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap Darma Setiawan, Arya (PT. Karya Bersinar Indonesia), Erslan (PT EGY Military) dan Muhammad Arif (PT. Rode & Schwar Indonesia).

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, terkait dugaan tipu gelap. Pihak Kaharuddin Djenod Dirut PT PAL Indonesia belum meresponnya, pada Sabtu (23/11/2024) siang. (SA)

Example 300250
Example 120x600