Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HiburanKejaksaan

JAM Intel Tekankan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam Pelatihan Legal Executive Development untuk ASN

39
×

JAM Intel Tekankan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam Pelatihan Legal Executive Development untuk ASN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dan pencegahan korupsi dalam pelatihan yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan.

Acara Legal Executive Development ini berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Jakarta, dan dihadiri oleh pejabat pemerintahan, narasumber, fasilitator, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi, pada Rabu (20/11/2024)

banner 325x300

Dalam sambutannya, Prof. Reda menyatakan bahwa hukum administrasi negara merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, menjamin penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berdasarkan kepentingan publik,” ujar Prof. Reda.

Baca Juga :  Berhasil Pertahankan Disertasinya, Andri Ridwan Raih Gelar Doktor Hukum dan Maqashid Syari'ah

Menurut Prof. Reda, ASN memegang tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemerintahan, dengan menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan.

“Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Salah satu fokus utama dalam pelatihan ini adalah pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Prof. Reda menekankan perlunya penerapan prinsip Good Corporate Governance untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan bersih dan memberikan manfaat optimal.

Langkah-langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

Baca Juga :  Kurangi Takaran Minyak Kita, Sukiman Bos UD Jaya Abadi Jadi Pesakitan

1. Peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan LHKASN,
2. Penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,
3. Pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan publik.

“Dengan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.

Prof. Reda juga menggarisbawahi pentingnya peran kejaksaan dalam fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini berperan dalam mendeteksi dini serta mengantisipasi ancaman yang dapat mengganggu jalannya pembangunan strategis. “Kita bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Di akhir acara, Prof. Reda mengajak para peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum mereka. “Pelatihan ini adalah langkah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga :  Jamwas Rudi Margono Nahkodai Adhyaksa Tennis Club Periode 2025–2028

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) sekaligus Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Dr. R. Narendra Jatna, SH, LLM, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, DEA, Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, SSos, MSi, dan Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah, SH, MH, CIIQA, serta narasumber dan fasilitator pelatihan. (Ram)

Example 300250
Example 120x600