Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kejari Kota Tangerang Kebut Berkas Kasus Pesawat Fiktif Angkasa Pura Kargo, Target Sidang Akhir Tahun

×

Kejari Kota Tangerang Kebut Berkas Kasus Pesawat Fiktif Angkasa Pura Kargo, Target Sidang Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang tengah mempercepat pemenuhan berkas perkara kasus dugaan korupsi sewa pesawat fiktif di PT Angkasa Pura Kargo. Kasus dugaan pengadaan jasa kargo udara fiktif tahun anggaran 2022 ini diketahui telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,49 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tangerang menargetkan pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat rampung pada akhir tahun 2026 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

banner 325x300

“Untuk tersangka baru saat ini belum ada. Kita sedang melengkapi berkas perkara untuk nantinya sebagai dasar penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Mudah-mudahan kalau lancar di akhir tahun sudah dilimpahkan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Yanuar Dwi Nugroho via whatsapp, Kamis (16/10/2026).

Baca Juga :  Prof. Yanto Dilantik jadi Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung

Dalam perkembangan kasus korupsi anak perusahaan BUMN ini, kejaksaan telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka utama, yaitu FA, selaku mantan Vice President (VP) Business Development PT Angkasa Pura Kargo. Serta WS, selaku Direktur Utama PT Wirasada Sapanta Utama (PT WSU).

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa saat ini belum ada tersangka baru. Namun, tim penyidik terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti guna menelusuri aliran dana serta melihat potensi keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Menkeu RI Saksikan Pemusnahan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Surabaya

Kronologi Modus Korupsi

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula pada periode tahun 2021 hingga 2022. PT Angkasa Pura Kargo yang kini telah bertransformasi menjadi Journey Aviation Services (IAS) memasukkan program layanan charter pesawat udara ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022.

Pada Februari 2022, FA memanfaatkan jabatannya untuk menunjuk PT WSU sebagai mitra pengoperasian armada pesawat jenis Boeing 737-300. Penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan berat dalam kerja sama tersebut:

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Rp5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Pertama, Mitra Tidak Kompeten: PT WSU terbukti tidak mengantongi sertifikasi resmi untuk mengoperasikan armada pesawat jenis Boeing.

Kedua, Pencairan Dana Fiktif: PT Angkasa Pura Kargo telah menggelontorkan uang muka (DP) sebesar Rp5,49 miliar kepada PT WSU.

Ketiga, Kontrak Tidak Terealisasi: Hingga batas waktu perjanjian berakhir, fisik pesawat kargo yang dijanjikan tidak pernah ada, dan uang muka perusahaan tidak dikembalikan.

Kejari Kota Tangerang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memulihkan kerugian negara serta memastikan kepastian hukum bagi para tersangka di meja hijau.(AS)

Example 120x600