Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang Diduga jadi Jalur Penyelundupan, Kepala Bea Cukai Didesak Bergerak

×

Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang Diduga jadi Jalur Penyelundupan, Kepala Bea Cukai Didesak Bergerak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Batam, BAROMETER – Aktivitas ilegal berskala besar diduga kuat tengah berlangsung bebas di bawah pengawasan otoritas pelabuhan Batam. Pelabuhan rakyat atau yang akrab disebut “pelabuhan tikus” di sekitar Jembatan Tiga Barelang, disinyalir menjadi pintu keluar utama penyelundupan barang-barang ilegal berskala jumbo menuju luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kondisi ini memicu gelombang desakan dari publik dan insan pers agar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Agung Widodo, segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan nyata.

banner 325x300

Truk Kuning Misterius

Baca Juga :  Judi Online Tak Terkendali, AKPERSI Desak Presiden Prabowo Reshuffle Menkomdigi ‎

Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi lapangan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepri melakukan pengintaian di lokasi pada Minggu, (27/9/2026).


Dalam investigasi tersebut, tim menemukan satu unit truk boks besar berwarna kuning yang diduga kuat milik salah satu perusahaan ekspedisi tengah melakukan aktivitas bongkar muat. Truk tersebut memindahkan muatannya langsung ke dalam kapal kayu yang bersandar di dermaga darurat tanpa melalui prosedur pemeriksaan dari petugas Bea Cukai.

Sebagai wilayah Free Trade Zone (FTZ), Batam memiliki aturan khusus di mana setiap komoditas yang keluar lintas provinsi wajib dilaporkan dan diperiksa pabean karena statusnya sama dengan barang impor. Aktivitas kucing-kucingan di Jembatan Tiga Barelang ini jelas menabrak aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sinergitas AKPERSI dan LIRA, Perkuat Organisasi Kawal Demokrasi Indonesia

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber-sumber di lapangan, pelabuhan tikus ini, diduga menjadi jalur sutra bagi pengiriman berbagai komoditas ilegal, antara lain: Rokok tanpa pita cukai, Minuman keras (miras), Perangkat elektronik, suku cadang (sparepart), sembako dan lainnya.

Berdasarkan hasil investigasi ini, publik dan masyarakat Batam menuntut bukti konkret, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Aparat berwenang didesak untuk melakukan pengintaian melekat secara berkala dan menangkap aktor intelektual di balik dugaan penyelundupan ini.

Baca Juga :  Pasca Gerebek Club di Bali, Beredar Kabar Mabes Polri Pantau Diskotek di Surabaya

Apakah Bea Cukai Batam mampu membersihkan Barelang dari gurita mafia penyelundup, atau justru pelabuhan tikus ini akan terus dibiarkan “bernyanyi” di bawah remang malam? Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Redaksi masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (Yat)

Example 120x600