Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Dua Saksi Akui Melihat Adanya Keributan dan Penganiayaan Bongkar Muat Buah di Tanjung Sari

×

Dua Saksi Akui Melihat Adanya Keributan dan Penganiayaan Bongkar Muat Buah di Tanjung Sari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya, BAROMETER – Sidang Perkara Penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari kembali berlanjut, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada 29 September 2026. Dalam sidang dua Saksi, Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji dihadirkan untuk memberikan keterangannya, saksi mengaku melihat terdakwa Yusuf diatas korban.

Baca Juga :  Nasabah Keluhkan Biaya Penitipan Harian BPKB di Mega Finance Multiguna Sidoarjo

Saksi mengatakan saat keduanya baru tiba setelah Situasi Memanas. Namun, apa yang mereka lihat cukup jelas adanya kejadian setelah ada Keributan berlangsung. “Yang kami lihat sudah ada Keributan,” terang Saksi Supriyanto di hadapan Ketua Majelis Hakim S Pujiono.

banner 325x300

Kemudian lebih lanjut Saksi Supriyanto mengungkapkan, Keributan tersebut kemudian dicoba dihentikan. Sejumlah orang disekitar berusaha Memisahkan keduanya, termasuk Terdakwa Poerwantoro. “Kemudian ditarik sama orang-orang. Sedangkan Poerwantoro menarik Louis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Calon Istri di Hotel Double Tree Surabaya Divonis 10 Tahun Penjara

Sementara, Saksi Sefila menerangkan, dirinya mengetahui Keributan setelah mendengar ada Suara Gaduh. Adapun jaraknya dengan Lokasi Klejadian lebih kurang sekitar 20 Meter.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Sayembara Rp200 ribu Bagi Warga Rekam Pembuang Sampah Sembarangan

“Supriyanto berupaya Melerai. Saya melihat Haji Yusuf Ditarik dari Belakang untuk dipisahkan dari Louis,” katanya.(Am)

Example 120x600