Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Usut Dugaan Korupsi BUMD Migas Bekasi, Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Sekda hingga Foster Oil

×

Usut Dugaan Korupsi BUMD Migas Bekasi, Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Sekda hingga Foster Oil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

banner 325x300

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sejumlah lokasi yang digeledah berada di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.

Baca Juga :  Anugerah Komjak 2026: Jaksa Agung Raih Lifetime Achievement, Kejari Jakpus Sabet Predikat Terbaik

“Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  Kejagung Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit PT QSS

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Penyidik juga menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, kawasan Sudirman, Jakarta. Selain itu, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Menurut Anang, rangkaian penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga keterangan pers diterbitkan.

“Penyidikan dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola kerja sama operasi antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP yang berlangsung selama 2009 hingga 2024,” pungkasnya.(Ram)

Example 120x600