JAKARTA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DK Jakarta, Danang Suryo Wibowo, SH, MH, meresmikan gedung barang bukti baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang terletak di Jalan Melati No. 123, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Selasa (25/2/2025).

Acara peresmian yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pada acara peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Kepala Kejati DK Jakarta, Danang Suryo Wibowo, SH, MH, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-DKI Jakarta. Selain itu, Walikota Jakarta Utara, Dr. Ali Maulana Hakim, S.IP., M.Si. juga hadir untuk memberikan dukungannya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara yang diwakili oleh Kasi Propam Kompol Sutikno, Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, serta perwakilan dari Komando Distrik Militer 0502/Jakarta Utara, Mayor Inf Edi Munarso. Jajaran Direksi dan Manajer PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. juga turut hadir dalam acara ini, bersama dengan tokoh masyarakat.

Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Retail Banking PT. BSI Tbk., serta sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Puncak acara peresmian diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Gedung antara PT. BSI Tbk. dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta penandatanganan prasasti Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Prosesi acara ditutup dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian gedung baru ini.

Gedung Barang Bukti yang baru diresmikan diharapkan dapat memperkuat fasilitas penyimpanan barang bukti yang lebih aman dan terorganisir dengan baik. Peresmian ini juga menunjukkan komitmen PT. BSI dalam mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan lembaga-lembaga penegak hukum.

Dengan adanya gedung baru ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan dapat menjalankan tugas penegakan hukum dengan lebih efisien dan profesional. (Ram)