Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumKejaksaan

Usut Kasus Korupsi PT Cocoman, Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale

1
×

Usut Kasus Korupsi PT Cocoman, Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dibawah Komando Kajati Zulikar Tanjung, bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sektor pertambangan PT Cocoman.

Didampingi personel TNI dan Kejaksaan Negeri Morowali Utara, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (24/6).

banner 325x300

Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas tambang nikel ilegal tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menyeret PT Cocoman.

Baca Juga :  Terbukti KDRT Istrinya, Anggota Polisi David Aris Dianto Dihukum 10 Bulan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian menegaskan bahwa penggeledahan ini menyasar titik-titik krusial pelabuhan, guna mengamankan dokumen vital dan aset digital.

“Penggeledahan ini difokuskan pada pencarian dan pengamanan dokumen maupun data elektronik. Semua terkait legalitas pengeluaran serta pengangkutan ore nikel melalui Terminal Khusus (Jetty) PT Cocoman,” ungkap Laode dalam siaran persnya, Kamis (25/6).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin

Dalam oprasi tersebut, penyidik menggeledah tiga lokasi utama di kantor syahbandar, seperti Ruang Arsip SPB, Ruang Kerja Syahbandar dan Ruang Sistem INAPORTNET.

Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tumpukan dokumen fisik dan perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan langsung dengan pengapalan ilegal ore nikel milik PT Cocoman.

Digital Forensik


Tim Penyidik Kejati Sulteng saat penggeledahan

Kejati Sulteng kini tengah menyiapkan langkah lanjutan pasca penyitaan. Dokumen SPB yang disita akan langsung dicocokkan (cross check) dengan data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Tahan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom

Sementara itu, untuk barang bukti elektronik, tim ahli akan melakukan pemeriksaan digital forensik. Langkah ini bertujuan untuk membongkar jejak komunikasi digital serta memperjelas modus operandi penerbitan izin berlayar yang menyimpang tersebut.

“Seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan terukur. Kami berkomitmen mengusut tuntas korupsi sektor pertambangan yang merugikan perekonomian negara,” pungkas Laode.(Amri)

Example 120x600