Usai Dugem, Pengunjung Diskotek Stasion Ditangkap Polisi
SURABAYA – Satreskoba Polrestabes Surabaya tangkap pengunjung Diskotek Stasion di parkiran Tunjungan Plaza 2 (TP2) lantai 3, pada Minggu (9/11/2025) usai dugem menjelang subuh.
Diduga penangkapan itu bermula dari kedua pria berinisal IQ dan AR. Lalu berlanjut ke pengunjung pria berinisal SL yang diduga bandar narkotika jenis inex atau ekstasi.
Penangkapan tersebut di lakukan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya Unit III.
Terkait hal itu, Kanit III AKP Eko Julianto membenarkan dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya di sebuah parkiran area Diskotek Stasion Surabaya.
“Sudah kami tahan,” Jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Minggu (16/11/2025) sore.
Sementara pihaknya membantah telah mengamankan kedua orang berinisal IQ dan AR, yang saat itu usai dugem. “Unit saya tidak ada amankan nama yang sampeyan tanyakan ini,” bantah Eko, dan mengamini penangkapan SL.
Eko mengungkapkan bahwa atas penangkapan tersebut banyak wartawan mengkonfirmasinya. “Yang di tanyakan semua media kok bisa sama dan sudah saya jawab semua,” ungkapnya.
Namun, saat disinggung untuk gelar rilis atau tranparansi publik, AKP Eko Julianto enggan menjawab.
Pada sebelumnya, terlihat di dalam rekaman video berdurasi 30 detik yang beredar di whatsapp, seorang pria mengatakan dengan logat bahasa Madura. “Teng ateh bos, Mon adugem bos. Bedeh se ambe, bedeh se ambe. Nderi bebeh (hati-hati bos kalau dugem bos, ada yang di tangkap di bawah),” ucapnya, sambil memvideo berlangsungnya penggeledahan dua pria di mobil warna hitam di lantai 3 TP2.(Am)

