SURABAYA – Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Ivan Kuncoro, owner Fox Lounge Apartemen Tidar, usai diamankan pada Selasa, (3/2/2026) sekiar pukul 02.00 Wib (dini hari) di tempat usahanya sendiri yaitu Fox Lounge di Apartemen Gunawangsa Jl Tidar, Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad, bahwa penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Ivan, anak bos rasa sayang group bersama pacarnya yaitu DJ Tyatara Jasmine.
“Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya, dikonfirmasi BNN.com, Rabu (4/2/2026) siang.
Kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Jatim juga menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Ivan Kuncoro hasilnya positif. “Saat pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urine positif,” terangnya.
Saat ditanya pengamanan Ivan tidak sendirian, pihaknya membenarkan bahwa saat diamankan bersama seorang wanita. “Saya gak tahu profesinya apa,” pungkasnya.
Pada sebelumnya, BNNP Jatim melakukan razia di Fox Lounge dan KTV di apartemen Gunawangsa Tidar, kecamatan Bubutan Surabaya, pada Selasa (3/2/2026) pukul 02.00 Wib (dini hari).
Pada saat pemeriksaan test urine di room nomor 101 (VIP), Ivan Kuncoro dan DJ Tyatara Jasmine dinyatakan positif. Keduanya pun diamankan oleh petugas BNNP Jatim.
Sementara, seorang sumber yang enggan namanya di online kan menyebutkan bahwa saat adanya razia di Valhalla Spectaclub di Jl Kombes Pol M Duryat Surabaya, Ivan juga dinyatakan positif mengandung Aphetamin (sabu) dan Metil dioksi metamfetamin ((Inex). “Dari hasil test urinenya, dia juga dinyatakan positif waktu pemeriksaan BNNP di Valhalla,” jelasnya.(Ani)



















