SURABAYA – Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur resmi melantik Dr. Rustanto. S.H, M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (10/2/2023) pagi. Rustanto yang sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) PN Surabaya, kini naik menjabat sebagai Ketua PN Surabaya.

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah ini menggantikan posisi ketua PN Surabaya yang sebelumnya dijabat oleh Dadi Rachmadi S.H, MH.

Hakim Alex Adam Faisal selaku Humas PN Surabaya membenarkan pelantikan berlangsung di PT Jatim. “Iya benar, hari ini pelantikan Pak Rustanto sebagai Ketua PN Surabaya yang baru,” katanya.

Dukungan terhadap Rustanto juga terlihat dari banyaknya karangan bunga yang memenuhi halaman PN Surabaya. Beberapa ucapan selamat datang dari beberapa pihak, diantaranya seperti Ricky Setiawan Anas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Pri Pambudi Teguh, Hakim Agung Mahkamah Agung, serta sejumlah advokat dan rekan sejawat di dunia hukum.

Rustanto sebelum menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, ia telah menempuh perjalanan panjang di berbagai pengadilan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Purwakarta, lalu dilantik sebagai Ketua PN Karawang pada 24 Juli 2020. Setelah itu, ia dipercaya memimpin PN Banjarmasin sebelum akhirnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surabaya pada April 2024.

Menanggapi pergantian Ketua PN Surabaya, yang diganti oleh Wakil Ketua PN Surabaya yaitu Rustanto. Pengacara Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum lebih memilih kirim doa dari pada mengirim ucapan karangan bunga untuk Ketua PN Surabaya yang baru dilantik yaitu Rustanto. Pihaknya berharap semoga Ketua PN Surabaya tidak tertular virus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

“Aku hanya kirim doa saja, semoga ketua yang baru tetap sehat dan tidak tertular virus KKN, korupsi terlebih gratifikasi,” singkat Sidabukke, melalui chat whatsappnya, pada Senin (10/2/2025).(Am)