Polrestabes Surabaya Ungkap Puluhan Kasus Curanmor Selama 12 Hari
SURABAYA – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 13 – 24 Januari – 2025 selama 12 hari, di Mapolrestabes Surabaya, pada Jumat (24/1/2025) malam.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan dalam rilisnya, waktu 12 hari, pihaknya berhasil meringkus 19 pelaku curanmor, 10 diantaranya merupakan residivis. Sebanyak 19 pelaku setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 49 tempat kejadian perkara (TKP).
“Polrestabes Surabaya beserta jajaran telah berhasil mengamankan sebanyak 30 pelaku curanmor. Mereka saat ini sudah dilakukan penahanan dan diproses hukum,” kata Kombes Luthfie saat konferensi pers.
Kombes Luthfie menyebut, bahwa para tersangka ini biasanya beraksi ditempat parkir, pertokoan, pemukiman dan juga dijalan umum. “Kami mengajak kepada masyarakat Kota Surabaya, mari kita bersama – sama bahu membahu untuk meminimalisir aksi pelaku curanmor dengan menguatkan keamanan dilingkungan masing – masing,” tambahnya.
“Kami selaku aparat keamanan, selain melakukan pencegahan, kita juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor. Ini adalah bentuk komitmen kami, kita akan buru para pelaku, hingga berhenti melakukan aksi curanmor,” tegasnya.
Kapolrestabes Surabaya memerintahkan langsung kepada petugas dilapangan apabila mereka melakukan perlawanan. “Saya perintahkan kepada petugas dilapangan apabila mereka melakukan perlawanan, agar dilakukan tindakan tegas dan terukur, sesuai dengan ancamannya,” terang Kombes Luthfie.
Selain para tersangka, adapun barang bukti (BB) juga turut diamankan. “Kita amankan yakni 12 unit sepeda motor, kunci leter T/Y, 3 buah handphone, dan 1 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit,” pungkasnya.(Am)