Polisi Tindaklanjuti Pengaduan Judi Merpati, Ketua RT: Itu Merusak Citra Paguyuban Pedagang Merpati Kapasari
SURABAYA — Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas perjudian balap burung merpati di sepanjang rel PT KAI Kapasari Pedukuhan dan Donorejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, pada Sabtu (25/10/2025) sore.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., didampingi Pawas 1A IPTU Dwi Ady Mudjiono, S.H., Kanit Reskrim IPTU Hendri Maulana, S.H., M.H., serta anggota piket fungsi dan unit opsnal Reskrim Polsek Simokerto.
Namun, berlangsung di lokasi hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian.
Meski di lokasi, dugaan tersebut tidak ditemukan adanya perjudian merpati, Kapolsek Simokerto memberikan himbauan kepada perangkat RT, RW, dan warga setempat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk perjudian balap burung merpati.
“Apabila masih ditemukan praktik perjudian, Polsek Simokerto tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Didik Triwahyudi, pada awak media.
Selain memberikan himbauan, jajaran Polsek Simokerto juga melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan guna menjaga kondusifitas lingkungan.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, situasi di wilayah Kapasari dan Donorejo dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Simokerto akan terus memantau perkembangan di lokasi tersebut dan siap menindaklanjuti apabila muncul laporan lanjutan dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Kapasan, Matsuha (54) menerangkan bahwa perjudian tersebut tidak pernah ada.
“Kegiatan perjudian balap burung merpati sudah tidak berlangsung sejak satu bulan terakhir. Saat ini, warga hanya memelihara burung merpati untuk tujuan beternak dan jual beli,” terangnya.
Lanjut Matsuha, pihaknya bersama warga tidak akan segan untuk melarang ketika ditemukan perjudian merpati. Karena menurutnya hal itu merusak citra Paguyuban Pedagang Merpati di Kapasari.
“Kami siap membantu kepolisian, apabila ditemukan adanya perjudian yang dilakukan oleh orang luar yang tidak bertanggung jawab. Kami bersama warga dan Paguyuban Pedagang Merpati, pada sebelumnya telah memasang beberapa spanduk bertulis larangan perjudian merpati di sini,” pungkas pria separuh baya yang akrab di panggil Suha.(Am)

