Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum

Polisi Ringkus Pencuri Uang Rp20 Juta di Pasar Gotong Royong Probolinggo

63
×

Polisi Ringkus Pencuri Uang Rp20 Juta di Pasar Gotong Royong Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim ringkus pelaku pencurian uang di Pasar Gotong Royong di jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang lalu. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim telah menahan 2 tersangka. “Penangkapan ini berawal saat petugas lalu lintas Polres Probolinggo Kota sedang patroli di wilayah pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman,” ucapnya.

banner 325x300

Melihat ada warga yang meminta tolong, petugas menghampiri dan dari keterangan warga telah terjadi pencurian tas yang berisi uang Rp20 juta milik ibu T (62) warga Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo. “Tempat kejadian di area dalam pasar, namun pencuri melarikan diri,” ujar Iptu Zaenal Arifin.

Baca Juga :  Kumpulkan Bukti, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Berdasarkan informasi dari warga, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama warga mengejar pelaku pencurian.

Baca Juga :  Penyegelan Toko Emas oleh Bea Cukai Jakarta, HAMI: Cacat Hukum

Hingga di dekat Taman Makam Pahlawan, 2 pelaku pencurian yang mengunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan barang bukti berupa tas yang berisi uang 20 Juta berhasil diamankan. “Kedua pelaku pencurian ini berinisial M (47) dan H (38), semuanya perempuan warga Lekok Kabupaten Pasuruan,” pungkas Iptu Zaenal Arifin.

Baca Juga :  Sengketa Tanah di Ujung Genteng, Penasehat Hukum: Setelah Putusan Kasasi Kami Akan Ajukan Permohonan Eksekusi

Akibat perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.(Pri)

Example 120x600