BOGOR – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Sutikno, S.H., M.H., melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) maraton ke tiga wilayah strategis, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok pada Jumat (26/6/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur sekaligus menyuntikkan semangat profesionalisme kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan ini, Kajati Jabar didampingi oleh tim pejabat utama Kejati Jabar, antara lain Asisten Pembinaan Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H., Kabag TU Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H., serta Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jabar meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana, di antaranya ruang barang bukti, klinik, ruang tilang, ruang staf, hingga ruangan para Kasi dan Kajari.
Kajati Jabar juga menekankan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder di daerah guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam arahannya, Kajati menyampaikan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai marwah institusi.
Kajati juga mengingatkan pentingnya melibatkan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas agar setiap pengabdian memberikan hasil terbaik dan membawa keberkahan.
Kajati menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif, serta mengurangi kegiatan seremonial dan lebih berfokus pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Kajati mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan tertib administrasi, sehingga optimalisasi anggaran berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.
“Seluruh jajaran diharapkan menjaga kekompakan, nama baik institusi, kehormatan keluarga, serta senantiasa berbakti kepada orang tua,” ujar Kajati Sutikno.
Untuk penegakan hukum, Kajati menegaskan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian. Penuntutan harus berorientasi pada terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, bukan sebagai bentuk balas dendam, melainkan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik,” tegas Kajati Jabar dalam arahannya.
Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat.(Amri)

















