MEDAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, pada Senin (12/1/2026).
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-24/C/01/2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto ini, ada nama Ronal Hasiholan Bakara, SH. MH yang mendapat promosi dan penugasan jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspul)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan.
Pada SK rotasi ini, Ronal Hasiholan Bakara menggantikan jabatan Ali Akbar sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut. Ali Akbar mendapat penugasan luar untuk menduduki jabatan struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI di Jakarta.
Dengan terbitnya SK Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 ini, Ronal Hasiholan Bakara akan menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Jabatan yang telah diembannya selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan, sejak tahun 2023 lalu.
Jaksa pria asal Humbanghasundutan Sumatera Utara ini adalah sosok seorang jaksa inovatif dan visioner di setiap penempatan tugasnya. Berawal sebagai CPNS Kejaksaan tahun 1997 dan jaksa sejak tahun 2000, di sejumlah daerah penugasan, Ronal Bakara mampu melaluinya dengan penuh dedikasi, disiplin, profesional dan integritas.
Selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal Hasiholan Bakara, S.H. M.H. dikenal sebagai sosok pemimpin yang inovatif, humanis, dan berkomitmen tinggi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan daerah.
“Kejaksaan harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, hadir melalui inovasi dan kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini.
Pada penghujung jabatannya sebagai Kajari Kendari, Ronal Bakara berhasil meninggalkan nama baik dengan hadirnya Musholah Al Haq Adhyaksa pada Kejari Kendari. Jaksa Agung ST Burhanuddin didaulat meresmikan Musholah ini, yang diperuntukkan sebagai rumah ibadah bagi pegawai dan jaksa Kejari Kendari.
“Saya bangga pernah menjadi bagian dari Kota Kendari. Semua pencapaian ini adalah hasil kerja bersama, bukan hanya dari pimpinan, tapi juga seluruh pegawai dan dukungan masyarakat. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut untuk kebaikan daerah ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Januari 2026
Sosok Ronal Bakara juga dikenal dekat dengan pegawai dan masyarakat, memiliki gaya kepemimpinan yang tegas namun humanis, serta komitmen kuat dalam menjadikan Kejari Kendari sebagai lembaga yang moderen, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dimanapun saya ditempatkan, yang terpenting adalah bagaimana saya bisa bekerja dengan hati, menjaga marwah Kejaksaan, dan memastikan keberadaan saya memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena sejatinya, pengabdian seorang jaksa tidak diukur dari jabatan yang disandang, tetapi dari seberapa besar ia mampu menebar keadilan dan kebaikan di lingkungan tempat ia mengabdi.” ujar pemilik gelar Master Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara ini. (AS/FS)



















