Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPOLRISurabaya

Oknum Anggota Polri Jalani Sidang Kedisiplinan Internal

0
×

Oknum Anggota Polri Jalani Sidang Kedisiplinan Internal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KABUPATEN BLITAR — Komitmen Polres Blitar dalam menjaga transparansi dan menegakkan disiplin internal kembali ditegaskan melalui pelaksanaan sidang disiplin terhadap anggota yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam.

Sidang tersebut digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

banner 325x300

Dalam pelaksanaan sidang disiplin anggota Polri tersebut, pelapor sekaligus korban dugaan salah tangkap, Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, turut hadir didampingi tim penasihat hukumnya.

Kehadiran korban menjadi bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang sempat menyita perhatian publik.

Baca Juga :  Kejaksaan Berhasil Menangkap DPO Lukman Hakim dalam Kasus Penyerobotan Lahan

Berdasarkan proses pemeriksaan, terduga terlapor berinisial Aiptu K dikenakan sanksi penempatan khusus atau patsus guna kepentingan pendalaman perkara.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah dimutasikan keluar dari fungsi reserse kriminal dan ditempatkan di tingkat Polsek sebagai langkah menjaga netralitas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, tiga terlapor lainnya juga menjalani proses pendisiplinan sesuai mekanisme internal Kepolisian, sebagai bagian dari penegakan disiplin dan tanggung jawab institusi.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka kepada seluruh pihak yang dirugikan, khususnya kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Miras Impor Palsu di Mojokerto Kota

Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Feriadi, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku berdasarkan keterangan awal dalam suatu perkara.

Namun, dalam proses penyelidikan lanjutan, dugaan tersebut tidak terbukti sehingga yang bersangkutan dilepaskan kembali.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Penegakan disiplin, peningkatan profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama agar ke depan tidak terulang kejadian serupa.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Surabaya Sebut Hoax Foto Ivan Kasus Perundungan Siswa Beredar di Medsos

Penegasan tersebut sekaligus menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang sempat viral terkait dugaan salah tangkap, di mana Kapolres Blitar telah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap empat oknum penyidik dilakukan secara transparan dan objektif.

“Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, objektif, dan lebih humanis, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” tegasnya.(Pri)

Example 300250
Example 120x600