BATAM, BAROMETER – Kontroversi mengenai pembuangan air limbah dari pipa Batamindo Investment Cakrawala (BIC) ke saluran drainase pemukiman warga di Sei Beduk terus bergulir bagaikan bola saku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Pemerintah Kota ( Pemko) Batam, Dohar Mangapando Hasibuan mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan uji laboratorium (uji lab) terhadap air limbah yang keluar dari pipa Batamindo Investment Cakrawala, air yang diuji masih berada di ambang batas baku mutu sehingga tidak membahayakan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Dohar saat pertemuan informal dengan Perkumpulan LSM Persaudaraan Timur Indonesia Raya (Petir) Kota Batam dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah (MLH) serta perwakilan Organisasi Wartawan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia ( SWI) Kepri, Hendro riswono di Kopi Tarempa, Sukajadi Kota Batam. Rabu (21/10/2026).
“Ada tiga lembaga yang lakukan uji sampel. Hasil uji lab kami, Batamindo dan Surveyor Indonesia menunjukkan air yang dibuang Batamindo dari Waste Water Treatment Plant/ WWTP), yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), ke saluran drainase Sei Beduk itu, masih diambang batas baku mutu. Arti tidak berbahaya bagi lingkungan.” Ujar Dohar didampingi IP, Kepala Bidang Lingkungan DLH Batam.
Dohar menambahkan, pihaknya yakni DLH akan mempublis hasil uji lab tersebut ke masyarakat melalui media.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Petir Andre Sena yang merasa tidak puas dengan keterangan DLH, meminta agar DLH segera mengekpos hasil uji lab tersebut. Dan meminta agar pihak DLH yang mempunyai kewenangan atas lingkungan di Kota Batam membuat surat ke Batamindo Investment Cakrawala (BIC) agar limbah air dari WWTP tidak dibuang ke drainase Sei Beduk atau jika tidak BIC membuat plang nama Batamindo di pipa pembuangan limbah tersebut.
“Kalau memang itu tidak berbahaya pak Kadis, karena masih diambang baku mutu, seharusnya pak Kadis meminta Batamindo membuang air limbah dari WWTP itu ke lokasi mereka sendiri, kenapa harus dibuang ke drainase warga Sei Beduk. Kalau tidak BIC seharusnya membuat plang nama di pipa pembuangan limbah air itu, sehingga jika terjadi apa-apa ke masyarakat dan lingkungan air tanah yang tercemar, Batamindo bisa bertanggung jawab,” ujar Andre Sena.
Andre melanjutkan bahwa sesuai sejumlah regulasi atau aturan lingkungan pihak BIC diduga kuat melanggar aturan tersebut.
“Saya belum bisa membuka sejumlah aturan lingkungan karena pertemuan kita ini informal, tapi kalau pertemuan kita formal, akan saya buka semua hal-hal apa yang kami duga kuat Batamindo melanggar aturan lingkungan. Salah satunya yaitu apa izin yang dimiliki Batamindo sehingga bisa membuat air limbah dibuang jauh ke daerah Sei Beduk, dan bagaimana mereka akan merehabilitasi lingkungan warga Sei Beduk. Saya juga bertanya di mana dana jaminan lingkungan hidup Batamindo selama ini,” lanjut Andre.
Menanggapi hal itu, Dohar mengaku izin Batamindo menempatkan pipa pembuangan air limbah itu ada, dan izin itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BP Batam. Pihaknya hanya mengeluarkan untuk izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala bidang Lingkungan DLH, IP menambahkan bahwa dalam hal evaluasi lingkungan Batamindo pihaknya dalam setahun mengevaluasi dua kali sesuai Tupoksi DLH, meski demikian pihak Batamindo secara reguler melaporkan ke pihaknya setiap bulan
“Jika nanti diketahui melebihi ambang batas baku mutu, kami bisa melakukan penghentian pembuangan air limbah itu,” jelas IP.
Pertemuan informal antara Perkumpulan LSM Petir, SWI dan DLH terkait permasalahan air limbah dari pipa WWTP BIC ini, dimediasi oleh Unit III Intelkam Polresta Barelang, yang turut hadir lima personel dalam mediasi tersebut, dan dipimpin oleh Kanit III, David S.
Rencana pertemuan selanjutnya akan dilanjutkan minggu depan, dan akan dijadwalkan kembali. LSM Petir mengaku akan secara paralel membuat laporan dan akan melakukan aksi demo ke BP Batam guna mengetahui perizinan pipa dan hal lainnya.
“Dari pertemuan ini sudah jelas ada instansi lain yang terkait, yakni BP Batam. Untuk itu kami akan lanjutkan aksi ke BP Batam. Kami akan buat laporan aksi ke Polres dulu,” ungkap Andre Sena.(Yat)

















