Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumTNI/Polri

Ketua PN Jakut Laporkan Razman Nasution Cs ke Bareskrim Polri

4
×

Ketua PN Jakut Laporkan Razman Nasution Cs ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino, secara resmi melaporkan pengacara kondang, Razman Nasution, ke Bareskrim Polri terkait kericuhan yang terjadi selama sidang pada 6 Februari 2025. Laporan tersebut, yang teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, menyusul perseteruan yang terjadi antara Razman dan pengacara Hotman Paris di ruang sidang.

Humas PN Jakut, Maryono, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya bertindak atas nama lembaga dan sudah menyerahkan bukti-bukti berupa dua rekaman video yang merekam kericuhan tersebut kepada penyidik di Bareskrim Polri.

Example 300x600

“Betul, yang dilaporkan adalah kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik saat sidang berjalan maupun saat diskorsing,” kata Maryono, seusai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Korban Pencemaran Nama Baik Loedvita: Mental Saya Terpukul dengan Fitnah ini

Dalam laporan tersebut, Ibrahim Palino juga turut melaporkan rekan-rekan Razman yang diduga terlibat dalam perseteruan tersebut. Meskipun belum diketahui jumlah pasti orang yang dilaporkan, Maryono mengungkapkan bahwa lebih dari dua orang tercatat dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Kantor dan Rumah Direktur PT. Erda Indah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp15 Miliar

Razman Nasution dan kawan-kawan dilaporkan dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 335 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 KUHP yang mengatur pidana bagi orang yang menimbulkan kegaduhan di pengadilan.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Sistem Pencairan APBDes

“Semua bukti sudah diserahkan kepada penyidik, dan kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambah Maryono.

Kericuhan yang terjadi pada sidang tersebut mengundang perhatian publik, khususnya terkait ketegangan antara pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris, yang sudah dikenal sering terlibat dalam kasus-kasus besar. Kini, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan. (Ram)

Example 300250
Example 120x600