JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 30 Jakarta, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Materi disampaikan oleh Ardhia Azim, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan pada Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tugas dan tanggung jawab penegak hukum, seperti jaksa, hakim, dan penasihat hukum,” ujar Jaksa Azim.

Selain penyampaian materi, kegiatan JMS juga menghadirkan simulasi persidangan pidana umum yang melibatkan langsung para siswa sebagai peserta aktif. Dalam simulasi tersebut, siswa berperan sebagai jaksa, hakim, terdakwa, hingga saksi, untuk memberikan pengalaman praktis mengenai proses hukum di pengadilan.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda serta membangun kedekatan antara institusi penegak hukum dengan dunia pendidikan.

“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga memiliki wawasan praktis tentang sistem hukum nasional,” kata Azim.

JMS telah menjadi agenda rutin Kejaksaan RI dan digelar di berbagai sekolah di Indonesia sebagai bentuk nyata edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar. (Ram)