Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

40
×

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022, pada Senin (13/1/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar menyatakan pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan penyidikan yang melibatkan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak-pihak terkait. Adapun ketiga saksi yang diperiksa ini adalah:

banner 325x300

1. BPH, yang menjabat sebagai Kepala Divisi KL3H pada periode 1 Januari hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Tepis Isu Minta Uang Rp500 Juta, Atas Perkara Abdur Sakur

2. CIR, Kepala Bidang Reklamasi & Pasca Tambang yang menjabat sejak 6 Maret 2020 hingga saat ini.

3. RHD, Kepala Bidang Reklamasi & Pasca Tambang pada periode 1 Juli hingga 5 Maret 2020.

Baca Juga :  Kejati Jabar Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Cisarua

“Pemeriksaan ketiga saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang merugikan negara,” ujar Harli dalam aiaran persnya di Jakarta pada Senin (13/1/2025).

Menurutnya kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor tambang, khususnya yang berkaitan dengan tata niaga komoditas timah yang memiliki nilai strategis di pasar internasional.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Sistem Pencairan APBDes

“Bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan dengan terus mengembangkan penyidikan dan menggali informasi dari saksi-saksi yang relevan, Sebab, Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan transparansi dan profesionalisme, serta memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (Ram)

Example 120x600