Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kantor Kejari Jakarta Utara Akan Pindah ke Gedung Baru di Jalan Yos Sudarso

81
×

Kantor Kejari Jakarta Utara Akan Pindah ke Gedung Baru di Jalan Yos Sudarso

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang terletak di Jalan Enggano, Tanjung Priok, rencananya akan segera dipindahkan ke lokasi baru di Jalan Yos Sudarso, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Proses pemindahan ini telah melalui perjuangan panjang dan kini telah mendapatkan kepastian hukum setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No. 873/2024 pada 27 Desember 2024.

banner 325x300

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana SH, MH, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari perjuangan sejak 2017 dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Kantor PT JMG Terkait Kasus Dugaan Korupsi

“Saya sangat bersyukur, akhirnya kepastian hukum ini tercapai dengan terbitnya SK Gubernur DKI Jakarta yang menyetujui pinjam pakai lahan seluas 4.500 meter persegi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, untuk pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara,” ujar Dandeni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, gedung kantor Kejari Jakarta Utara yang saat ini digunakan sudah dianggap kurang layak, baik dari segi bangunan yang sudah tua dan rusak, maupun lokasi yang tidak strategis. Oleh karena itu, pembangunan gedung kantor baru di lokasi yang lebih strategis diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga :  Curi Emas Senilai Rp400 juta, Liem Le Sien Dituntut 3 Bulan

Proses pemindahan kantor Kejari Jakarta Utara ini dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta pada 21 Januari 2025. Dalam kerja sama tersebut, Kejati DK Jakarta memperoleh hak pinjam pakai atas lahan tersebut tanpa batas waktu untuk membangun gedung baru Kejari Jakarta Utara.

“Dengan terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin.” pungkas Dandeni.

Baca Juga :  JPU Banding atas Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Meski status lahan yang diberikan saat ini adalah pinjam pakai, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DK Jakarta, Dr Patris Yusrian, SH, MH, menjelaskan bahwa nantinya status lahan tersebut akan diupayakan menjadi hibah, sehingga pembangunan gedung baru Kejari Jakarta Utara dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan proses pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dapat segera dimulai dan memberi dampak positif bagi pelayanan hukum di wilayah Jakarta Utara. (Ram)

Example 120x600