JAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengimbau seluruh satuan kerja di bawahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber, khususnya serangan web defacement yang kini marak menampilkan konten judi online.

Serangan web defacement diketahui mengubah tampilan situs resmi secara ilegal, dan belakangan ini semakin banyak menyasar website milik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Tak sedikit di antaranya yang disusupi promosi situs judi online, termasuk yang bertema “slot gacor”.

“Keamanan website bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya, Sabtu (26/4/2025).

Dalam menghadapi ancaman ini, MA telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat perlindungan data di website MA maupun seluruh pengadilan di empat lingkungan peradilan.

Kerja sama tersebut meliputi pendampingan teknis, pelatihan keamanan informasi, hingga penyusunan pedoman pengelolaan sistem informasi yang aman dan berkelanjutan.

MA juga merilis lima langkah teknis pencegahan web defacement yang wajib diterapkan satuan kerja:

1. Inventarisasi aset digital, termasuk sistem dan perangkat pendukung.

2. Menonaktifkan aset tak terpakai agar tidak menjadi celah keamanan.

3. Pemeliharaan berkala, seperti pergantian password, pembaruan sistem, dan pengujian keamanan.

4. Koordinasi aktif dengan MA-CSIRT, untuk pelaporan potensi ancaman.

5. Pelatihan rutin bagi pengelola sistem informasi di lingkungan peradilan.

“Diperlukan komitmen bersama untuk membangun pertahanan siber yang lebih kuat. Kita ingin menjaga integritas dan nama baik lembaga peradilan, terutama di era digital seperti sekarang,” tegas Sobandi.

Dengan berbagai langkah ini, MA berharap seluruh unit kerja bisa meminimalkan risiko dan memberikan perlindungan maksimal terhadap data serta layanan publik yang berbasis digital. (Ram)