SURABAYA – Empat pemuda korban penyalahgunaan narkotika yang terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), pada tahun baru 2026, Kamis (1/1/2026) dini hari diduga dipungut uang rehabilitasi hingga puluhan juta oleh seorang oknum penyidik.
Pungutan uang rehabilitasi itu terdengar tidak asing, melainkan hal itu diduga dilakukan oleh seorang oknum penyidik rehabilitasi BNNP Jatim berinisal SL. Tarif biaya rehabilitas bervariasi mulai sebesar Rp 20 – 50 juta per kepala.
Hal itu diungkapkan oleh seorang wanita paruh baya asal Bangkalan Madura yang berniat mengambil anaknya, yang telah terjaring razia BNNP Jatim bersama teman-temannya. Empat pemuda asal Bangkalan itu berinisal RH, KM, FS dan satu kawannya. Keempat pemuda tersebut diduga dipungut dengan harga yang berbeda mulai dari Rp 20 – 50 juta per kepala.
“Anak saya kenak razia di diskotek paradise sama temannya. Saya dimintai uang satu orang Rp 20 juta, katanya buat rehab. Terus temannya anak saya, dua orang juga sudah bayar Rp 50 juta. Kata pak SL direhab,” ungkap wanita paruh baya dari Bangkalan.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Tim (Katim) Rehabilitasi BNNP Jatim, dr. Singgih Widi P., SH., MH, mengaku tidak mengetahui dengan adanya dugaan pungutan uang rehab, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum penyidik. “Waduh, kalau itu saya tidak tahu mas,” akunya, pada BNN.com, Selasa (6/1/2025) siang.
Sementara pihaknya menjelaskan bahwa rehabilitasi di BNNP Jatim gratis tanpa pungutan biaya apapun. “Rehabilitasinya di BNNP Jatim Gratis Tis,” jelas Singgih.
Lanjut Singgih, bahwa puluhan pemuda-pemudi yang terjaring razia di malam tahun baru 2026 direhabilitasi semua. “Semuanya direhab mas, untuk tempat rehabilitasinya dimana saja yang tahu Bidang Pemberantasan. Karena hasil razia masuk klien TAT,” pungkasnya.
Terkait oknum penyidik nakal, pihaknya belum memberikan tanggapan serius untuk menindaklanjutinya. Sementara saat awak media mencoba menemui SL di kantor BNNP Jatim, pihak satpam mengatakan tidak melihatnya. “Belum terlihat dari tadi mas,” ujar seorang satpam, namun membenarkan bahwa SL selaku penyidik di bagian rehabilitasi.(Am)



















