Diduga Dampak Ijazah Ditahan KSP Nasari, Fristiono Jadi Pengangguran
SURABAYA – Dampak Ijazah yang diduga ditahan oleh Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari Cabang Surabaya, Fristiono alias Fris (47) jadi pengangguran. Hal itu terjadi lagi, setelah terjadinya viral terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Margomulyo Surabaya. Kini kembali terjadi yang diduga dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari Cabang Surabaya.
Fristiono warga asli Surabaya ini, meskipun sudah mengundurkan diri, namun pihak Nasari KC Surabaya belum juga mengembalikan ijazahnya. Dampak hal itu, Fristiono warga asli Surabaya ini pun sulit mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain. Sehingga saat ini dirinya menjadi pengangguran.
“Hampir satu bulan saya nganggur mas, ijazah saya ditahan dan belum diberikan oleh pihak koperasi Nasari. Saya sulit cari pekerjaan lain, karena ijazah syarat utama untuk melamar kerja,” ujar Fristiono alias Fris, pada awak media, Senin (21/4/2025).
Selain ijazah, gaji yang menjadi hak selama bekerja juga belum didapatkan oleh Fris, meskipun menjadi mantan karyawan. “Saya sudah mencoba kordinasi hingga empat kali ini datang menanyakan ijazah dan gaji saya, tapi belum ada kejelasan. Hanya disuruh menunggu,” pungkasnya.
Sebelumnya terpisah, saat dikonfirmasi pihak Nasari KC Surabaya, Ferry Irawan selaku pimpinan cabang melalui Neni selaku supervisor di Nasari KC Surabaya membenarkan bahwa ijazah dan gaji Fris mantan karyawan belum diberikan. Dengan alasan pihaknya masih melakukan kroscek terkait setoran-setoran dari Fris. “Nanti kita jelaskan setelah kita cek. Saya tidak mempersulit, tapi dia sendiri,” dalihnya, saat ditemui di kantor KC Nasari di jalan Kranggan No.102, Perak Tim., Kec. Bubutan, Surabaya, pada Senin (21/4/2025).
Sementara saat disinggung bahwa baru-baru ini di kota Surabaya ramai dan viral terkait dugaan penahanan ijazah karyawannya di salah satu perusahaan. Pihak KC Nasari Surabaya tidak mempedulikannya. “Ow, gak masalah. Mau kepolisian juga gak apa-apa,” ujar Neni, sembari masuk ke ruangan dan memerintahkan security untuk mengeluarkan wartawan dari kantornya.
Sedangkan menurut Fris bahwa selama bekerja di Nasari KC Surabaya sudah melakukan tugasnya dengan benar dari mulai ambil setoran ke pasar-pasar hingga menyerahkan setoran itu ke koperasi Nasari. Namun setelah mengajukan pengunduran, ijazah dan gajinya masih belum diberikan oleh pihak Nasari KC Surabaya.(Am)