Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Cabuli Atlet Dibawah Umur, Jan Leon Pelatih Perbakin Jadi Pesakitan di PN Surabaya

×

Cabuli Atlet Dibawah Umur, Jan Leon Pelatih Perbakin Jadi Pesakitan di PN Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Jan Leonard alias Jan Leon, eks pengurus perbakin Surabaya jadi pesakitan di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (14/9/2026) atas kasus dugaan pelecehan terhadap melati (nama samaran), seorang atlet penembak yang rutin mengikuti latihan bersama Jan Leon.

Pelecehan atau pencabulan saat itu berawal ketika Melati diberikan sebuah hukuman saat latihan yang semula disebut berupa sentuhan fisik diduga berkembang menjadi perlakuan tidak pantas terhadap atlet di bawah umur.

banner 325x300

Perbuatan tersebut disebut berujung ketika Melati diajak Jan Leonard alias Jan Leon ke sebuah hotel di Surabaya. Hukuman itu diduga kemudian berubah menjadi tindakan yang tidak pantas.

Hal itu diungkap oleh tim kuasa pendamping yakni Arya Alfiansyah, Purnama, Rahadian Bino Wardanu. “Ketika korban melakukan suatu kesalahan dalam pelatihan, hukumannya adalah sentuhan fisik. Tangannya dipegang-pegang, badannya digelitikin oleh pelaku,” kata kuasa pendamping korban, Arya Alfiansyah saat menunggu jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  Didakwa Fitnah Soal Ijazah Jokowi, Jaksa Beberkan Cara dr Tifa Giring Persepsi Publik

Perlakuan tersebut disebut tidak hanya terjadi di tempat latihan. Jan Leon juga diduga melakukan tindakan serupa ketika bersama Melati di mobil hingga area parkir.

Salah satu momen terjadi ketika Melati diminta menunggu hujan reda sebelum pulang.

Sebelumnya, Melati selalu diantar dan dijemput ibunya. Namun, ketika sang ibu sedang hamil dan bersiap melahirkan, Melati beberapa kali pergi atau pulang bersama Jan Leon. “Nah, ketika momen itulah akhirnya pelatih itu berani mencoba untuk melakukannya,” ujar Arya.

Puncaknya terjadi setelah latihan ketika Melati ternyata diajak ke salah satu hotel di Surabaya. Di sana, Melati diduga dibujuk masuk ke kamar dan diminta melepas pakaian. Melati disebut menuruti karena sudah menganggap Jan Leon sebagai ayah angkat. “Korban menuruti pelaku karena sudah menganggap pelaku ini sebagai ayah angkat,” kata Arya.

Peristiwa tersebut disebut berlangsung selama sekitar tiga hingga lima bulan. Namun, untuk kejadian di hotel disebut, Arya menyebut hanya berlangsung sekali. “Kalau ke hotelnya satu kali. Tapi kalau dalam pelatihan itu sering,” jelas Arya.

Baca Juga :  Dibayar Rp3 Juta Promosikan Judi Online, Putra Pratama Dituntut 30 Bulan Penjara

Setelah itu, perubahan sikap Melati mulai terlihat. Ia menjadi lebih pendiam, sering menangis, mudah berubah suasana hati, dan tidak lagi mau mengikuti latihan. Kondisi tersebut akhirnya membuat orang tuanya bertanya hingga Melati menceritakan apa yang dialaminya.

Arya menyebut Melati masih di bawah umur dan saat kejadian belum memahami sepenuhnya apa yang sedang terjadi. Dia berharap proses hukum berjalan maksimal dan Jan Leon mendapat tuntutan maksimal.
Sidang kali ini digelar tertutup untuk umum. Agenda sidang yakni pemeriksaan Melati sebagai korban, pemeriksaan ibu Melati sebagai saksi, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Jan Leon. Saat Melati dan ibunya diperiksa, majelis hakim memerintahkan Jan Leon menunggu di luar ruang sidang agar tidak berhadapan langsung dengan Melati.

Baca Juga :  Baru Lahiran 1 Minggu, DJ Aicha Divonis 5 Tahun Penjara

Saat menunggu di luar ruang sidang, Jan Leon terlihat duduk sendirian di atas undakan berkeramik hijau muda. Kedua tangannya diborgol. Mengenakan rompi tahanan merah, kemeja putih, celana panjang hitam, dan sandal selop, tubuhnya membungkuk dengan kedua siku bertumpu di paha. Kedua telapak tangannya kemudian menutupi seluruh wajahnya.

Usai sidang, kuasa hukum Jan Leon yakni Heykal Anwar Putra dan Dwi Setiawan mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi dan disebut telah diakui oleh Jan Leon dalam persidangan. “Diakui. Diakui,” kata Setiawan kepada wartawan.

Namun, Setiawan menyebut terdapat latar belakang kedekatan antara Jan Leon dan Melati yang menurutnya belum diceritakan saat pemeriksaan terdakwa.

Menurutnya, kedekatan itu oleh Jan Leon digambarkan seperti hubungan orang berpacaran. Meski demikian, Setiawan mengakui bahwa kedekatan tersebut tidak dapat membenarkan perbuatan Jan Leon karena Melati berstatus sebagai anak di bawah umur.(Am)

Example 120x600