Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Amicus Curiae, Aliansi Mahasiswa Dukung Kejaksaan Berantas Mafia Minyak di Kasus Korupsi Pertamina

×

Amicus Curiae, Aliansi Mahasiswa Dukung Kejaksaan Berantas Mafia Minyak di Kasus Korupsi Pertamina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional mengajukan sikap sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan aliansi mahasiswa, Andi Leo, dalam sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelum dimulainya persidangan, Kamis (26/2/2026).

banner 325x300

Menurut Andi Leo, aliansi mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya memberantas praktik korupsi, khususnya yang diduga melibatkan jaringan mafia minyak.

Baca Juga :  Gegara Ditagih Hutang, Wahyu Tusuk Teman Sendiri

“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi yang berkembang karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar Andi Leo.

Aliansi mahasiswa juga menyoroti adanya upaya sejumlah pihak yang dinilai mencoba membangun opini publik bahwa para terdakwa tidak bersalah serta menggiring persepsi seolah-olah pemerintah gagal menjalankan fungsinya.

Baca Juga :  Humas PN Jaksel dan Jubir MA Terima Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta

Mereka menilai praktik monopoli dalam bisnis minyak telah berdampak luas terhadap masyarakat, antara lain menyebabkan harga bahan bakar minyak menjadi mahal, memicu peredaran BBM oplosan, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor energi nasional.

Selain menyampaikan dukungan terhadap penegakan hukum, aliansi mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum memanggil pengusaha minyak Riza Chalid untuk memberikan keterangan dalam perkara tersebut. Mereka menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diperlukan agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.

Baca Juga :  Vonis Jomplang, Hukuman Kasus Penganiayaan di PN Surabaya Patut Dipertanyakan

Sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae), aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah poin dan perspektif kritis yang dirangkum dari hasil pengamatan terhadap jalannya persidangan untuk menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk partisipasi publik dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh kelompok tertentu. (Ram)

Example 300250
Example 120x600