Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Raih Penghargaan atas Upaya Penegakan Kepatuhan Jaminan Kesehatan Nasional

×

Kejari Jakarta Pusat Raih Penghargaan atas Upaya Penegakan Kepatuhan Jaminan Kesehatan Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kegiatan Best Practice Sharing (BSP), Awarding, dan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah digelar pada Selasa, (5/11/2024).

Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, SH, LL.M, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta.

banner 325x300

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendapat penghargaan atas peran aktifnya dalam penegakan kepatuhan melalui upaya somasi terhadap badan usaha yang tidak mematuhi kewajiban membayar iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Jakarta Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pajak Binsaren Lumban Batu

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan yang krusial bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan SH, MH, yang juga hadir sebagai narasumber.
Ia memaparkan pengalaman dan strategi terbaik dalam menangani kasus-kasus badan usaha yang tidak patuh dalam pembayaran iuran.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir ke-42, JAM Pidum Gelar Syukuran

Materi yang dibagikan diharapkan dapat menjadi referensi bagi instansi terkait lainnya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial.

Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, serta jajaran pejabat lainnya, memberikan penghargaan dan pengakuan atas peran serta Kejari Jakarta Pusat dalam memperkuat sistem kepatuhan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam program JKN. Penghargaan ini menandakan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

Melalui penghargaan ini, Kejari Jakarta Pusat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesuksesan program-program pemerintah, khususnya dalam bidang kesehatan, yang semakin penting di tengah upaya pemerataan layanan kesehatan di Indonesia. (Dom)

Example 300250
Example 120x600