BAROMETER – Pasca terjadinya dugaan pengeroyokan 8 orang terhadap Jerry Priyadi (36), wartawan online asal Surabaya hingga babak belur, kini dikabarkan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar di desa Sumengko kecamatan Kedungpring Lamongan berhenti atau mandek beraktifitas.
Kegiatan dugaan penimbunan solar ilegal itu berhenti baru 2 hari ini, pasca terjadinya 8 orang yang diduga bekingan mafia solar melakukan pengeroyokan terhadap dua wartawan Surabaya, yang saat itu melakukan investigasi di lokasi tersebut, pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kelompok mafia solar di Lamongan terdengar sudah tidak asing lagi, mereka pun dikenal jaringan berkelompok mulai menampung solar hingga menimbunnya. Penampungan berada di tiga titik lokasi diantaranya kawasan Patihan, Gendong dan Trepan kecamatan Babat Lamongan. Lalu di lakukan penimbunan di Sumengko kecamatan Kedungpring Lamongan.
“Sudah lama beraktifitas, penampungan ada tiga titik itu di wilayah babat lalu di lakukan penimbunan di Sumengko. Setelah itu dikirim di kawasan Gresik dan Surabaya,” ujar sumber yang enggan namanya di online kan, pada Jum’at (10/7/2026) siang.
Aktifitas tersebut dikabarkan libur pasca adanya pengeroyokan terhadap dua wartawan. “Selama dua hari ini gak beraktivitas berhenti. Semenjak adanya kejadian itu,” terang seorang pria asal Lamongan.
Sumber juga mengatakan bahwa kelompok mafia solar tersebut sudah tertata rapi di titik-titik lokasi. “Masuk di lokasi sangat sulit, dan ada orang baru pun pasti di tanyai dari mananya,” pungkasnya.
Pada sebelumnya, dua wartawan asal Surabaya dihajar oleh 8 orang pelaku yang diduga bekingan mafia solar di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Selain dihajar oleh 8 orang tidak kenal (OTK), korban Jerry juga mendapat ancaman dibunuh dan salah satu diduga sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
“Saya dihajar berkali-kali sekitar 8 orang, dan sempat di ancam dibunuh. Salah satu pelaku bilang, kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini,” ujar Jerry menirukan ucapan pelaku.
Jerry tidak sendiri melainkan bersama temannya bernama Nadi yang saat itu melakukan investigasi terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring yang diduga ilegal.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Saat itu, Jerry bersama Nadi tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar 8 orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.
Meskipun Jerry telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang secara beramai-ramai. Salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman.
Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan.
Terpisah, atas kejadian tersebut Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi belum menjawab, pada Kamis (9/7/2026) malam.(Am)

















