Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Kolaborasi RW 01 dan Pengusaha Glodok Percepat Program Penanganan Sampah

14
×

Kolaborasi RW 01 dan Pengusaha Glodok Percepat Program Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Ketua RW 01 Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Denny Setiawan menggalang dukungan para pelaku usaha di wilayahnya untuk menyukseskan program penanganan sampah mandiri sebagai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumbernya.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan gerobak sampah dari sejumlah perusahaan kepada pengurus RW 01 Glodok dalam acara yang digelar di halaman Sekretariat Pos RW 01, Jalan Kemenangan Raya, Rabu (1/7/2026) sore.

banner 325x300

Ketua RW 01 Glodok, Denny Setiawan, mengatakan keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Juga :  Hambat Kemerdekaan Pers, PWI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

“Kami mengajak para pengusaha di lingkungan RW 01 Kelurahan Glodok untuk mendukung program pemerintah. Partisipasi yang diberikan berupa bantuan gerobak sampah. Terima kasih kepada Asia Indah, Plasma Jaya, TNE Elektronik, dan Gold Dragon Coffee yang telah membantu wilayah kami dalam menunjang program pemerintah,” ujar Denny.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Ingub Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan warga dan pelaku usaha memilah sampah ke dalam empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim hingga 50 persen sekaligus mengatasi persoalan kapasitas TPST yang semakin terbatas.

Baca Juga :  Pasca Demontrasi, PT Kristalin Ekalestari Akan Proses Hukum Fitnah dan Laporkan Pencemaran Nama Baik Perusahaan

Penyerahan bantuan gerobak sampah turut disaksikan Lurah Glodok Nia Istiani didampingi Sekretaris Kelurahan Glodok Andre dan Kepala Seksi Pemerintahan Agung.

Lurah Glodok, Nia Istiani, mengapresiasi kepedulian para pelaku usaha yang berpartisipasi mendukung upaya penanganan sampah di wilayahnya.

“Kami sangat senang dengan partisipasi para pelaku usaha yang peduli terhadap lingkungan sebagai implementasi Ingub DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026. Selanjutnya, masyarakat sendiri yang akan memilah sampah dari sumbernya,” kata Nia.

Baca Juga :  Satpol PP Bongkar 129 Lapak PKL Kawasan Jembatan Suramadu

Menurutnya, bantuan sarana tersebut akan semakin memudahkan pemerintah kelurahan dalam mengedukasi masyarakat agar membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.

“Dengan difasilitasi oleh para penggiat usaha, kami lebih bersemangat mengimbau dan mengajak masyarakat untuk memilah sampah. Dalam situasi darurat sampah ini, masyarakat mau tidak mau harus mulai memilah sampahnya sendiri dari rumah,” ujarnya.

Dukungan dunia usaha diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah sehingga persoalan sampah di wilayah RW 01 Kelurahan Glodok dapat ditangani secara lebih efektif melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. (Ram)

Example 120x600