JAKARTA — Tingginya harga tiket pesawat domestik saat ini, masih menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Sebab, di tengah upaya pemerintah mendongkrak pariwisata pasca pandemi, tarif penerbangan yang mahal justru dinilai menjadi batu sandungan bagi kemajuan wisata nusantara.
Menanggapi hal ini, pengamat transportasi Djoko Setijowarno memberikan saran, khususnya terkait konektivitas menuju destinasi wisata kepulauan selain Bali. “Kalau Bali memang ada alternatifnya, selain udara bisa juga dengan darat. Tapi ada pulau-pulau kecil lainnya, mamang wisatanya itu sedang dikembangkan,” ujar Djoko kepada wartawan Sabtu (20/6/2026).
Menurut Djoko, pemerintah perlu mengambil langkah tegas tapi strategis untuk menghidupkan pariwisata daerah. Salah satu solusinya adalah pemberian tarif khusus melalui penghapusan pajak avtur (bahan bakar pesawat) untuk rute-rute ke pulau kecil.
“Pulau-pulau kecil lainnya yang wisatanya sedang dikembangkan, seperti Pulau Belitung atau di Sulawesi Tenggara, sebenarnya bisa diberikan tarif khusus. Artinya, untuk avturnya mungkin tidak dikenakan pajak,” katanya.
Djoko juga meyarankan menurunkan harga tiket secara signifikan ke destinasi selain Bali. Tujuannya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan secara merata di berbagai daerah. Selain itu, dapat menggairahkan ekonomi daerah tanpa perlu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dana bagi hasil.
Di sisi lain, Djoko juga mengingatkan pentingnya memisahkan regulasi antara penerbangan wisata dan penerbangan perintis di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Saat ini, daerah seperti Papua (Papua Selatan, Barat Daya, Barat, Tengah, dan Pegunungan), Maluku, Maluku Utara, hingga NTT masih sangat bergantung pada penerbangan perintis karena ketiadaan akses jalan darat.
Menariknya, Djoko menilai beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) sebenarnya memiliki kapasitas finansial yang cukup kuat untuk mandiri. “Kalau melihat anggaran di daerah itu juga cukup tinggi. Ada juga bandara di sana yang terminalnya dibangun sendiri menggunakan nilai APBD masing-masing daerah,” tambahnya.
Jadi, tantangan terbesar saat ini ada di tangan pemerintah, untuk merumuskan regulasi yang adil. Penurunan harga tiket pesawat melalui insentif pajak avtur diharapkan tidak hanya sekedar wacana, melainkan wujud nyata agar masyarakat bisa menikmati keindahan alam Indonesia dengan biaya yang lebih terjangkau.(Amri)

















