Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahSurabaya

Modus Iming-iming Pekerjaan, Mantan Camat Pakal Diduga Tipu Warga Rp25 Juta

21
×

Modus Iming-iming Pekerjaan, Mantan Camat Pakal Diduga Tipu Warga Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Viral di tik tok akun Wakil Walikota Armuji yang menerima aduan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penipuan oleh mantan Camat Pakal Surabaya yaitu Dedik senilai Rp25 juta.

Mantan Camat Pakal tersebut diadukan oleh seorang perempuan paruh baya ibunda dari anak yang berinisial AV atas penipuan bermodus iming-iming lowongan kerja (lowker).

banner 325x300

Aduan warga tersebut tidak hanya didengarkan secara langsung, tetapi juga didokumentasikan dan dipublikasikan melalui akun media sosial (medsos) tik tok Wawali Armuji sebagai bentuk transparansi serta upaya memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat kecil yang merasa dirugikan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan lanjut usia (lansia) menangis sambil membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan Camat Pakal Dedik.

Dengan suara bergetar, perempuan tersebut mengadu kepada Armuji bahwa dirinya pernah ditawari bantuan agar putranya berinisial AV dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui jalur khusus yang disebut-sebut memiliki akses orang dalam.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Polisi Larang Knalpot Brong, di Sidoarjo Malah Jual Obral Rp 30 Ribuan

Namun, untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, keluarga diminta menyerahkan uang sebesar Rp25 juta sebagai syarat yang dijanjikan akan memperlancar proses.

“Saya mengadukan penipuan pak. Penipuan (lowongan pekerjaan) yang dilakukan Camat Pakal (pensiun) pak Dedik,” ujar ibunda AV dalam video tersebut dengan penuh kesedihan.

Kepada Armuji, ibunda AV menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu terjadi sekitar Oktober 2025. Saat itu, putranya dijanjikan akan mulai bekerja pada November 2025 sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun, janji tersebut terus mengalami penundaan dengan berbagai alasan, mulai dari mundur ke Desember hingga berlarut-larut tanpa kejelasan sampai April 2026, tanpa adanya kepastian pekerjaan maupun pengembalian uang hingga mantan camat Dedik pensiun dini.

Baca Juga :  Kantongi 7 Gram Ganja, Yudha Dituntut 5 Tahun Penjara

“Dijanjikan November (bekerja), lalu mundur Desember sampai sekarang belum juga bekerja, uangnya yang dikasih juga tidak kembali,” ungkapnya.

Sambil menahan tangis, ibunda AV mengungkapkan bahwa uang Rp25 juta tersebut bukanlah jumlah yang kecil bagi keluarganya. Uang itu merupakan hasil jerih payah berjualan kue setiap hari serta pinjaman dari saudara yang dikumpulkan dengan susah payah demi harapan masa depan anaknya.

Ia juga mengaku menyerahkan uang tersebut secara langsung tanpa adanya kwitansi atau bukti tertulis karena kepercayaan terhadap sosok yang saat itu masih memiliki jabatan sebagai camat.

“Tidak ada kwitansi atau tanda terima. Saya serahkan langsung ke pak Dedik. Saya percaya karena beliau camat,” tuturnya sembari menangis.

Baca Juga :  AKPERSI Desak Polda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan di POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

Menanggapi aduan tersebut, Armuji segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi langsung mantan Camat Pakal melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, ia menegaskan agar yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan ini dan tidak mencoreng nama baik birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya yang selama ini berupaya menjaga integritas pelayanan publik.

“Tolong segera diselesaikan pak. Ini korbannya masyarakat kecil, ada yang jualan jajan, ada tukang parkir. Jangan sampai mempermalukan institusi. Sudah menerima uang dan menjanjikan pekerjaan, tapi tidak ada realisasinya,” tegas Armuji dengan nada serius.

Mantan Camat Pakal Dedik tersebut akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, meskipun hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk penyelesaian maupun pengembalian kerugian yang dialami para korban.(Ham)

Example 120x600