Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaan

Rolando Ritonga Dilantik jadi Kajari Tulang Bawang, Kajati Lampung: Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Hukum

×

Rolando Ritonga Dilantik jadi Kajari Tulang Bawang, Kajati Lampung: Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., melantik Rolando Ritonga, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang bersama Kajari Lampung Barat dan Kajari Tulang Bawang Barat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis (5/3/2026).

Pelantikan Pejabat Eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Pebruari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

banner 325x300

Adapun para pejabat yang dilantik ini yaitu:
1. Rolando Ritonga, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
2. Wahyu Hidayatullah S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
3. Didik Sudarmadi, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Sinergitas Kejaksaan dan Polri, Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Danang dalam amanatnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Dr Siswanto jadi Kajati Jawa Tengah

Menurut Danang pejabat eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Selain itu Danang juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Baca Juga :  KSP Nasari Surabaya Diduga Tahan Ijazah S1, Mantan Karyawan: Sampai Ngemis-ngemis Gak Dikasih Mas!

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung,  Danang mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600