Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPOLRISurabaya

Dukung Program Rehabilitasi, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kunjungi Rumah LRPPN-BI

×

Dukung Program Rehabilitasi, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kunjungi Rumah LRPPN-BI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kasat Reskoba, AKP Adik Agus Putrawan, ke Rumah Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia atau LRPPN-BI, Minggu (01/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan Standar Operasional Prosedur dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika, sekaligus melihat kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan.

banner 325x300

Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam agenda tersebut, Kasat Resnarkoba meninjau secara menyeluruh jalannya proses rehabilitasi, mulai dari sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, hingga metode pembinaan dan pemulihan yang diterapkan kepada para pasien.

Baca Juga :  Hujan Angin, Rumah Pimred Media Online di Surabaya Roboh

AKP Adik menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Hasil pantauan kami, sistem yang dijalankan sudah sangat tertata,” ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela-sela kunjungannya.

Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Ia menilai koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga :  Bakar Kantor Polisi, Mikael Dituntut 6 Bulan Penjara

Menurut Prof. Siswanto, pengawasan serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga standar layanan rehabilitasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi.

Di sela-sela kunjungan, suasana haru menyelimuti ketika AKP Adik Agus Putrawan menyempatkan diri menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan. Petugas tersebut diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kajati Sumut Jalin Perjanjian Kerjasama dengan PLN Icon Plus di Bidang Datun

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral dan motivasi agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas.

“Dedikasi seperti ini sangat luar biasa. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas mulia. Kami berharap yang bersangkutan segera sehat kembali,” tutur AKP Adik Agus Putrawan dengan nada menyemangati.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan.(Ani)

Example 300250
Example 120x600