Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalSurabaya

Hanya 5 Menit Proses Cetak E-KTP di Kecamatan Krian Sidoarjo

×

Hanya 5 Menit Proses Cetak E-KTP di Kecamatan Krian Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO – Pencetakan e-KTP di kantor pelayanan kecamatan Krian, Sidoarjo tunjukkan pelayanan secara kilat, hanya 5 menit e-KTP jadi. Saat ini masyarakat dalam mengurus e-KTP tidak perlu ribet harus riwa-riwi jauh-jauh di kantor pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo.

Berlangsung sejak 19 September 2025 kecamatan Krian menunjukkan pelayanan extra kilat. Seperti halnya pelayanan cetak e-KTP mulai dari pembuatan baru maupun cetak ulang karena kehilangan tidak lebih dari 5 menit jadi.

banner 325x300

Camat Krian, Sidoarjo Nawari S.H, S.sos,. MM melalui Sekretaris camat (sekcam) Ibtadi kadar Hernowo S.E MM mengatakan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan masyarakat dalam pelayanan apapun termasuk e-KTP.

“Sejak September 2025 lalu di kantor pelayanan kecamatan Krian masyarakat membludak untuk mengurus e-KTP. Dan kami semaximal mungkin melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat termasuk cetak e-KTP secara kilat,” ujar Ibtadi, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Arahan Walikota Eri Cahyadi Ditindaklanjuti Lurah Matlilla, Miras dan Narkotika Berhasil Diamankan

Kantor pelayanan kecamatan Krian, dalam sehari mengeluarkan blanko e-KTP sekitar 50 hingga 70 keping. Sejak September 2025 hingga Januari 2026 ini keluar sudah terhitung kurang lebih sekitar 5 ribu keping.

“Perhari antara 50 hingga 70 keping, jadi 5 bulan ini blangko yang sudah dikeluarkan kurang lebih 5 ribu,” terangnya.

Ibtadi juga menegaskan bahwa pelayanan di kecamatan Krian gratis tidak pungut biaya. Yang pasti setiap kepengurusan apapun perlu beberapa dokumen yang harus disiapkan. Seperti syarat pengurusan KTP-EL diantaranya,
1. Bagi Pemula/Sudah Rekam membawa Tanda Terima/FC KK
2. Hilang Membawa Surat Kehilangan dari Polsek dan FC KK
3. Rusak/Pindah Masuk Membawa KTP Rusak/Lama dan FC KK
4. Jam Pelayanan Pencetakan KTP-EL 08.00 s/d Selesai
5. WAJIB Yang bersangkutan/Keluarga dalam satu KK
6. Sudah Aktivasi IKD.

Baca Juga :  Dituding Gondol Uang Perkara, Pengacara Okky Lapor Polda Jatim

“Jadi ada beberapa syarat yang wajib dibawa, supaya dalam kepengurusan masyarakat bisa dilayani dengan semaximal mungkin. Seperti cetak e-KTP secepat kilat tidak lebih dari 5 menit sudah jadi tercetak,” pungkas Sekcam Krian Ibtadi.

Sementara, Nur Faridah (35) warga Dusun Kenep, Desa Junwangi, kecamatan Krian Sidoarjo mengaku senang, karena dirinya tidak jauh-jauh harus ke kantor Dispenduk Capil Sidoarjo. “Alhamdulillah, pembuatan e-KTP sudah bisa dicetak di kantor kecamatan Krian. Jadi gak perlu ribet riwa-riwi ke Dispendukcapil. Ini sudah tercetak dan langsung jadi, proses pun juga kilat gak lebih dari 5 menit,” ujarnya, ditemui awak media.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Ilegal

Pada sebelumnya, Kecamatan Krian tercatat sebagai wilayah dengan pencetakan e-KTP terbanyak di Sidoarjo. Sejak 19 September hingga 13 Oktober 2025, totalnya mencapai 1.615 keping. Dispendukcapil mengirim masing-masing 2.500 blangko ke 18 kecamatan di Sidoarjo.

Selain Krian, Kecamatan Taman juga mencatat angka tinggi yakni mencapai 1.368 keping. Disusul Tarik dengan 1.063 keping dan Waru 833 keping.

Pelayanan e-KTP kini jauh lebih cepat. Karena, pemohon cukup datang ke kantor kecamatan tanpa harus ke Kantor Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Secara keseluruhan, total pencetakan e-KTP hingga 13 Oktober 2025 mencapai 14.028 keping. Angka tersebut termasuk 3.386 keping dari layanan di MPP.(Pri/Am)

Example 300250
Example 120x600