Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaanSurabaya

Oknum Jaksa Ardhi dari Kejari Sidoarjo Dikabarkan Pesta Sabu, Ini Tanggapan Kajati Jatim

0
×

Oknum Jaksa Ardhi dari Kejari Sidoarjo Dikabarkan Pesta Sabu, Ini Tanggapan Kajati Jatim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Beredar kabar laporan warga Sidoarjo adanya dugaan seorang oknum Jaksa bernama Ardhi Padma Yudha Kottama yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo diduga seringnya pesta sabu di apartemen Sun City bersama rekan Oknum lainnya.

Laporan itu mengatasnamakan warga Sidoarjo melalui media sosial (medsos), memberitahukan bahwa adanya oknum jaksa nyabu.

banner 325x300

Terkait itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut ke Kajari Sidoarjo. Dan saat ini sedang dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

“Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif maka akan kita tindak tegas,” ujarnya, Rabu (17/12/2025) dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan Kajati, dari keterangan Kajari Sidoarjo bahwa jaksa Ardhi Padma Yudha Kottama ini bertugas di bidang pidana khusus Kejari Sidoarjo. Jaksa ini dikenal sangat produktif dan dia salah satu Jaksa yang membawa Kejari Sidoarjo mendapat penghargaan dari KPK sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Rp 42,6 miliar, Direktur dan Penjual Tersangka

“Jadi jaksa ini produktif sekali sebenarnya, tapi memang akhir akhir ini dia sering linglung, ketika ditanya kayak bingung tidak seperti sebelumnya,” ujar Kajati.

Kajati memastikan bahwa perubahan yang dialami Jaksa Ardhi itu bukan karena efek obat-obatan terlarang. Ada faktor lain yang menjadi penyebabnya.

“Dia memang berobat ke rumah sakit Menur, dan hasil pemeriksaan bukan karena obat-obatan terlarang. Ada hasil pemeriksaannya cuma saya kurang detail apa hasilnya, yang jelas bukan karena efek memakai narkoba. Untuk hasil lengkap pemeriksaan dari rumah sakit nanti bisa ditanyakan ke Kajari Sidoarjo,” ujar Kajati.

Untuk kabar bahwa yang bersangkutan tidak masuk selama 40 hari lebih, Kajati mengatakan bahwa ada surat ijin yang dibuat oleh Jaksa Ardhi. Dan ijinnya Jaksa Ardhi dari tugasnya karena memang sedang sakit.

Baca Juga :  Bersinergi, PT KAI dan Kejati Jatim Upayakan Keselamatan Aset Negara

Kajati memastikan bahwa Ardhi tidak pernah menangani perkara pidana umum (Pidum), dia hanya menangani perkara pidsus jadi apabila dikabarkan Jaksa Ardhi menggunakan narkoba dari barang bukti perkara yang dia tangani, menurut Kajati hal itu jelas tidak benar.

“Kalau soal barang bukti sangat ketat dan sangat sedikit sekali yang masuk ke kita dan biasanya langsung dimusnahkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, ramai di media sosial adanya masyarakat yang melaporkan Oknum Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Berikut laporannya:

Laporan oknum kejaksaan selamat siang bapak/ibu sebelumnya kami ingin memperkenalkan diri kami adalah warga sidoarjo yang sangat resah karena pertama: ada oknum jaksa yang berdinas di kejaksaan negeri sidoarjo bernama ardhi padma yudha kottama dia suka pesta sabu dengan beberapa oknum jaksa lain nya di apartemen sun city sidoarjo dan menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri bersama oknum oknum jaksa lain nya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Berau Musnahkan 37,24 Gram Sabu

saat saya menghadap kepada pimpinan nya ini jaksa tersebut sudah tidak dinas selama 30 hari lebih disaat kami menanyakan kepada pimpinan nya katanya yang bersangkutan saat ini sudah tidak masuk dinas selama 40hari lebih.

lalu kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan saat ini dirawat di rsj menur surabaya. dan kami konfirmasi di rsj menur memang ada pasien bernama ardhi padma yudha kotama kepada bapak kepala bnn besar harapan kami warga sidoarjo kepada bapak untuk melakukan tindakan agar kota kami sidoarjo bersih dari narkob oknum yang turut menyebarkan nya dari yang mereka hilangkan. Demikian surat laporan ini kami buat dan besar.(Am)

Example 300250
Example 120x600