Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahEkbisSurabaya

Nasabah Keluhkan Biaya Penitipan Harian BPKB di Mega Finance Multiguna Sidoarjo

20
×

Nasabah Keluhkan Biaya Penitipan Harian BPKB di Mega Finance Multiguna Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Rio, Kepala Cabang Mega Finance Multiguna, Buduran Sidoarjo diduga tahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Nasabah. Meski nasabah sudah melunasi semua kewajibannya mulai dari pelunasan angsuran berserta denda keterlambatannya.

Rio mengatakan bahwa penahanan BPKB dilakukan karena nasabah dianggap belum bisa melunasi biaya penitipan harian BPKB yang sudah di lunasi. “Masih ada biaya penitipan itu. Kalau BPKB mau keluar di selesaikan dulu biaya penitipan,” ujarnya, pada Senin (24/11/2025) saat ditemui awak media di halaman kantor Mega Finance Multiguna Sidoarjo.

Example 300x600

Menurut Rio itu sudah peraturan perusahaan. “Sudah peraturan perusahaan, tapi kalau mau pengajuan permohonan silahkan kita bisa bantu,” dalihnya.

Baca Juga :  Lecehkan Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Dipecat Tidak Hormat

Sementara, Zulkhanuddin selaku nasabah setia Mega Finance yang mengadaikan BPKB motor Vario 125 ini merasa sangat menyayangkan adanya biaya tambahan tersebut. “Saya sudah membayar dan melunasi angsuran termasuk denda keterlambatan juga saya selesaikan. Tapi kok ada biaya tambahan senilai Rp55 ribu, katanya biaya penitipan BPKB,” keluhnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Miliaran Rupiah, JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Kadinkes KBB

Selain itu, Udin merasa tidak ada pemberitahuan pada sebelumnya, meskipun ia sudah melunasi pinjamannya. “Petugas penagihan juga tidak memberitahukan kalau ada tambahan itu. Saya sangat kecewa adanya biaya tambahan. Katanya stafnya kalau gak dibayar BPKB gak bisa keluar,” Terangnya.

Anehnya, staf kasir menyebutkan bahwa setelah pelunasan seminggu kemudian BPKB bisa diambil. Namun, ketika nasabah sanggup melunasi biaya penitipan tersebut BPKB langsung bisa keluar. “Tadi stafnya bilang BPKB bisa langsung keluar, apabila bisa menyelesaikan pelunasan uang tambahan titipan itu,” tambah Udin merasa heran.

Baca Juga :  Kejati Pabar Terima Pengembalian Dana dari Perkara Korupsi Jalan Mogoy - Merdey Senilai Rp2 Miliar

Selain nasabah Udin, nasabah lain bernama Nur Faridah juga BPKB enggan di keluarkan. Karena hal yang sama.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kepala cabang Mega Finance Multiguna Buduran Sidoarjo, dan mengajukan permohonan keringanan pembebasan biaya penitipan harian, BPKB motor milik Zulkhanuddin akhirnya bisa di keluarkan bebas tanpa biaya.(Am)

Example 300250
Example 120x600