Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti, Bakar Narkoba Serta Hancurkan HP dan Leptop

142
×

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti, Bakar Narkoba Serta Hancurkan HP dan Leptop

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memusnahkan berbagai barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan HP dan Leptop dihancurkan pakai martil di pelataran parkir Kejari Jakarta Selatan pada Rabu (10/9/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ika Ayuningtyas Winarti SH MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya para tamu dan undangan.

banner 325x300

Adapun para tamu dan undangan yang hadir dan turut serta memusnahkan barang bukti tersebut antara lain Kapolres Jakarta Selatan diwakili AKBP Prasetyo selaku Kasat Narkobą. Lalu, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan atau yang dkwakili AKBP. Bambang Yudhistira bersama Asyima Sianipar selaku katim Berantas.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar

Selain itu Kepala Sudin Kesehatan Kota Jakarta Selatan diwakili Apt. Zakiyah Zahra BANK N.A., S.Farn, dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan diwakili AKBP Prasetyo

“Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini, semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sampai dengan periode bulan September 2025,” ujar Ika.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Dr. Sutikno jadi Kajati Jabar Gantikan Dr Hermon yang di Promosi jadi Sesjampidmil

Lebih lanjut Ika menjelaskan berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

1. Narkotika Jenis metamfetamin dari 43 Perkara Jumlah barang bukti sebanyak 1425,4868 Gram atau 1,4 Kg.

2. Tembakau Gorila dari 20 Perkara. Jumlah Barang Bukti 4070,5252 gram atau 4 Kg

3. Ganja, dari 11 Perkara. Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan: 1964,5482 Gram atau 1,96 Kg

4. Psikotropika jenis tablet, dari 4 Perkara. Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 39 Butir atau berat 11,038 Gram

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih

5. Senjata Tajam dari 16 Perkara, dengan jumlah Barang Bukti: 18 Buah.

6. Barang bukti lainnya seperti HP berbagai merk dari 112 Perkara, dengan jumlah Barang bukti 164 Buah

“Demikian laporan yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya saya mohon maaf. Semoga dengan adanya kegiatan ini memberikan motivasi bagi kita semua untuk selalu solid, bersinergi dan terus bekerja sama membangun Jakarta Selatan menjadi lebih bai,” pungkas Ika. (Amri)

Example 120x600