Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

122
×

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2012 hingga 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis mengatakan, pada Senin (4/8), tim penyidik melakukan penyitaan terhadap lima unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana tindak pidana korupsi.

banner 325x300

Ia menjelaskan, penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengembangan penyidikan perkara yang juga melibatkan tersangka berinisial MRC, terkait dugaan korupsi pada periode lanjutan 2018 hingga 2023.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Kejati Sumatera Utara dan Aceh Tingkatkan Profesionalisme Melalui Reformasi Birokrasi

“Penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, yang keduanya dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2025,” jelas Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Demonstrasi Desak Kajari Kabupaten Tangerang Bongkar Kasus Pagar Laut

Berikut lima kendaraan mewah yang disita dari area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara No. 19, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan:

1. Mini Cooper putih tipe Countryman
2. Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT
3. Mercedes-Benz Maybach S 500 hitam
4. Mercedes-Benz S 450 hitam
5. Mercedes-Benz C 63 AMG hitam

Baca Juga :  JAM Pidum Setujui 6 RJ Kasus Narkotika, 2 dari Kejari Jakarta Utara

Kelima unit mobil tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi besar yang merugikan negara ini.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. (Ram)

Example 300250
Example 120x600