Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaan

Kajari Karawang Syaifullah Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada 15 CPNS Kejaksaan

51
×

Kajari Karawang Syaifullah Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada 15 CPNS Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan pengarahan kepada 15 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun anggaran 2024 di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (3/6/2025).

Kajari Karawang Syaifullah dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran CPNS baru ini merupakan bagian dari regenerasi institusi dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. la juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum.

banner 325x300

“Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para CPNS mengenai tugas pokok dan fungsi kejaksaan, struktur organisasi, serta budaya kerja di lingkungan Kejari Karawang,” ujar Syaifullah.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Balap Liar Jelang Buka Puasa di Kawasan Suramadu, 14 Motor Diamankan

Adapun kegiatan Pembekalan dan Pengarahan CPNS Kejaksaan tersebut terdiri dari:

1. Pemberian Materi: CPNS akan diberikan materi tentang berbagai hal yang perlu diketahui dan dipahami dalam menjalankan tugas sebagai jaksa, seperti struktur organisasi Kejaksaan, etika kerja, tugas dan fungsi, serta prosedur kerja yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, Kejari Karawang Tahan Dirut Petrogas Persada

2. Pembimbingan Teknis: Dalam kegiatan ini, CPNS juga akan diberikan pembimbingan teknis tentang tugas-tugas spesifik yang akan mereka jalankan di bidang masing-masing, seperti tugas jaksa pidana, jaksa perdata, atau jaksa tata usaha negara.

3. Pengenalan Lingkungan Kerja: Pembekalan juga mencakup pengenalan lingkungan kerja di Kejaksaan, termasuk tata tertib, budaya kerja, dan hubungan dengan rekan kerja.

4. Pembentukan Karakter: Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter dan etika kerja yang baik pada CPNS, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Humanis, Kejari Karawang Mediasi RJ Terhadap AS

5. Motivasi: Pembekalan juga seringkali diakhiri dengan pemberian motivasi dan arahan dari pimpinan Kejaksaan, agar CPNS dapat menjalankan tugasnya dengan semangat dan komitmen yang tinggi.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan dan para Kepala Seksi se Kejaksaan Negeri Karawang. Para pejabat struktural juga turut memberikan materi dan motivasi guna mempersiapkan CPNS agar dapat segera beradaptasi dan berkontribusi secara optimal.(Amri)

Example 300250
Example 120x600