Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Penanganan Kasus Migor

38
×

Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Penanganan Kasus Migor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa sebanyak 12 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi penanganan kasus minyak goreng (Migor). Dugaan suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang melibatkan Tersangka WG dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Kejati Sumut RJ Perkara Penganiayaan dari Kejari Dairi. Harli Siregar: Mereka Berdamai Tanpa Syarat

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangan resminya pada Senin (21/4/2025).

banner 325x300

Lebih lanjut Harli menjelaskan 12 nama saksi yang diperiksa oleh penyidik, yakni:

1. ED – Sopir dari Tersangka DJU
2. AAND – Kuasa hukum dari Mitra Justicia, mewakili pihak minyak goreng
3. JS – Kuasa hukum dari Mitra Justicia
4. SN – Kameraman JAK TV
5. TB – Direktur Pemberitaan JAK TV
6. IWN – Kameraman JAK TV
7. RYN – Kameraman JAK TV
8. SMR – Direktur Operasional JAK TV
9. RL – Kuasa hukum dari Mitra Justicia
10. FS – Staf dari AALF
11. MBHA – Kepala Divisi Legal Korporat PT Wilmar
12. VA – Staf dari AALF

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN, Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

“Nama-nama tersebut terdiri dari kalangan profesional hukum, media, hingga korporasi, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penanganan perkara yang tengah diselidiki,” ungkap Harli.

Baca Juga :  Peringati HBA ke-65, Kejari Jakarta Pusat Gelar Doa Bersama dan Syukuran

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan integritas penegakan hukum dan kepentingan publik, khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan minyak goreng. (Ram)

Example 300250
Example 120x600